Peringati Waisak, Kalapas Narkotika Cirebon Beri SK Remisi Pada 9 WBP

Bangga Kencana II Cirebon – Dalam rangka memperingati Hari Waisak tahun 2023, Kalapas Narkotika Cirebon (Kepala Lapas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cirebon), Teguh Pamuji, secara langsung memberikan Surat Keputusan (SK) remisi kepada sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Minggu (4/6/2023).
Acara pemberian SK ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-881.PK.05.04 tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam penyerahan SK remisi ini, tercantum sembilan nama WBP yang berhak menerima remisi khusus sesuai dengan lampiran dalam SK tersebut. Para narapidana yang beruntung ini memiliki kesempatan untuk mengurangi masa pidana mereka sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani hukuman.
Dalam sambutannya, Kalapas Teguh Pamuji menyampaikan apresiasinya kepada para narapidana yang telah menunjukkan kemajuan dalam memperbaiki diri mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya kesadaran diri dan komitmen untuk berubah serta berkontribusi positif dalam masyarakat setelah bebas dari masa tahanan.
“Tindakan yang kita lakukan hari ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh narapidana dalam memperbaiki diri. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada mereka untuk terus melanjutkan perubahan positif dalam kehidupan mereka dan menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Dia juga menekankan bahwa remisi khusus ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi narapidana secara individu, tetapi juga sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang lebih luas. Dengan memberikan kesempatan kedua ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki kehidupan mereka dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab di masa depan.
Acara pemberian SK remisi ini dihadiri oleh para petugas lapas khususnya staff registrasi yang memberikan dukungan moral kepada mereka. Semua pihak yang hadir berharap bahwa remisi khusus ini akan menjadi langkah awal bagi narapidana untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan menghindari perilaku melanggar hukum di masa yang akan datang. @red.