Lapas Narkotika Cirebon Optimalisasi Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2024
Langkah ini merupakan inisiatif Kalapas narkotika Cirebon, Ramdani Boy, dalam upaya mengoptimalisasi program rehabilitasi pemasyarakatan di lapas narkotika Cirebon tahun 2024.
Drackzi.com//CIREBON – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon melakukan seleksi konselor adiksi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2024. Langkah ini merupakan inisiatif Kalapas narkotika Cirebon, Ramdani Boy, dalam upaya mengoptimalisasi program rehabilitasi pemasyarakatan di lapas narkotika Cirebon tahun 2024.
Peserta tes konselor adiksi berasal dari calon konselor yang tergabung dalam Yayasan peduli Korban Adiksi atau PEKA Cirebon. Keikutsertaan yayasan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dalam menangani isu adiksi di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan seleksi mencakup tes psikotes yang dipandu oleh psikolog klinis madya, Ibu Irma Rosdiyanti. Tes ini bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kesiapan calon konselor dalam menangani kondisi klien yang bermasalah dengan adiksi. Selain itu, dilakukan juga tes urine dan verifikasi berkas guna memastikan kualifikasi dan integritas calon konselor adiksi.
Lapas Narkotika Cirebon, sebagai Unit Pelaksana Teknis percontohan layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi lapas dan rutan di Indonesia, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan, dengan cara menghadirkan berbagai inovasi dan mengevaluasi berbagai kekurangan yang ada.
Salah satu inovasi yang dihadirkan oleh Lapas Narkotika Cirebon adalah penggunaan aplikasi manajemen data rehabilitasi yang dikenal dengan nama SIMANIS, Atau Sistem Manajemen data Rehabilitasi. Dengan adanya Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dalam pencatatan dan pemantauan progres rehabilitasi narapidana, serta mempermudah koordinasi antara berbagai pihak terkait.
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Narkotika Cirebon berharap dapat menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih efektif dan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi dalam penurunan tingkat recidivism, tetapi juga sebagai sarana pemulihan yang lebih efektif bagi para pecandu narkotika.@Red.
One Comment