Keluarga Jawa Timur

BKKBN Jatim Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 di Pamekasan

Bangga Kencana || Pamekasan – Sebagai upaya untuk mensukseskan Pembangunan Keluarga Tahun 2022 dan pemaksimalan Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun non fisik tahun 2021 Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Pada Kesempatan awal ini Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi di Tingkat Bakorwil IV Pamekasan. Rabu (27/1/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., di dampingi oleh Sekretaris Badan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., Koordinator Bidang Adpin dan Sub Koordinator Bagian Perencanaan.

Hadir juga, Bakorwil IV Pamekasan diwakili oleh Kepala bidang kemasyarakatan, Firman Syah Ali, Kepala Dinas OPD KB di Wilayah Madura, baik secara langsung maupun menugaskan pejabat yang membidangi.

Perwakilan Bakorwil IV Pamekasan, Firman Syah Ali dalam sambutannya menerangkan bahwa Pendataan keluarga diharapkan dapat menghasilkan data spesial sebagai bahan untuk mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana.

“Pendataan akan dilakukan melalui pendataan pada seluruh keluarga. Agar program ini berlangsung dengan lancar perlu dukungan stakeholder dan jajaran pemerintah daerah hingga tingkat bawah,” terangnya.

Kaper BKKBN Jatim yang akrab dipanggil pak Teguh, pada kegiatan hari ini menerangkan dua pokok bahasan utama, Pertama Pendataan Keluarga (PK) dan kedua Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Pendataan ini sudah tertunda karena seharusnya tahun 2020 karena pandemi di undur menjadi tahun 2021. Pendataan ini akan mendata seluruh keluarga yang akan dipetakan tingkat kemandirian, hingga tingkat kesejahteraan, dimana nanti akan menghasilkan indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), selain itu akan mengumpulkan tiga data pokok yaitu Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. Data ini tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh BKKBN tetapi juga oleh lembaga dan sektor lain yang membutuhkan,” terang pak Teguh.

“Misal nanti seperti Madura yang penduduk sekitar 4 juta, nanti akan ketahuan keluarga mana yang genteng nya bocor, ubinnya kurang bagus, dan sebagainya. Selain itu juga dapat mengembangkan apakah kehidupan keluarga tersebut kurang membahagiakan dan sebagainya, lalu juga kita akan mengukur tinggi bayi, diameter kepala sehingga akan menghasilkan data bayi stunting. Jadi data ini nanti tidak akan hanya bermanfaat bagi sektor BKKBN tetapi juga oleh sektor lain,” lanjut pak Teguh.

Pendekatan pendataan tahun ini agak unik mengikuti jamannya, dimana biasanya menggunakan formulir. Tahun ini akan menggunakan smartphone, maksimal 18% menggunakan formulir, sedangkan sebagian besar 82% pendataan secara sistem memanfaatkan aplikasi di Android. Formulir ini spesifik yang ada di daerah remote are.

“Kegiatan ini membutuhkan dukungan anggaran, BKKBN sudah kami bagi habis secara transparan kepada semua kab/ kota. Jika nanti ada kekurangan mohon kepala dinas dapat menyampaikan kepada Bupati atau kepala daerah agar mendapatkan dukungan. Harapannya pendataan keluarga dapat berjalan lancar,” lugas pak Teguh.

“Pokok bahasan yang kedua adalah informasi mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus ini merupakan dana dari pusat yang langsung dilokasikan ke jabupaten dan Jota. Kami di provinsi, pak Sekban dan jajarannya tugasnya hanya mengawal supaya dana ini dapat di serap sesuai dengan juknis yang ada. Tahun ini dana alokasi mengalami kenaikan, tahun 2021 pagu DAK menjadi Rp 252,5 Milyar terdiri dari fisik, dan BOKB Rp 209,7 Milyar,” terangnya.

“Semoga dana alokasi ini harap dimaksimalkan langsung di awal tahun se awal mungkin, hal-hal yang nanti mengalami kesulitan di lapangan jangan bosen-bosen untuk dapat melakukan Koordinasi dengan kami di Provinsi,” pungkas Pak Teguh.

Pada kegiatan ini, petunjuk teknis pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 di sampaikan secara langsung oleh koordinator bidang Adpin, sedangkan dalam petunjuk teknis pemanfaatan Dana Alokasi Khusus disampaikan oleh Sekretaris Badan dan sub koordinasi bagian perencanaan. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button