Nasional

3 Pimred Jombang Terima Sertifikat Kompetensi Lisensi BNSP

Bangga Kencana || Surabaya – Sertifikat kompetensi wartawan dengan kualifikasi (skema) wartawan utama yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Pers Indonesia diserahkan Dedik Sugianto, kepala perwakilan LSP Pers Indonesia kepada 3 Pimred. Jumat (14/10/2022) di kantor perwakilan LSP Jawa Timur jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya, Jawa Timur.

3-pimred-jombang-terima-sertifikat-kompetensi-lisensi-bnspKetiga pimpinan redaksi yang menerima sertifikat kompetensi yang diserahkan Dedik Sugianto adalah Safri dari media Nusantara Pos, Mochammad Masrur dari media Memoxpose, dan Hendro Suprasetyo dari media Wacana News.

Dalam kesempatan itu, Dedik berpesan, agar ketiga pimpinan redaksi tersebut terus meningkatkan kemampuan, dan tidak puas diri karena telah memperoleh sertifikat kompetensi wartawan utama.

“Sertifikat yang kalian terima berlogo lambang negara Burung Garuda, itu berarti anda diakui kompeten sebagai wartawan utama yang memimpin suatu media. Terus kembangkan kemampuan, agar sertifikat kompetensi yang diterima bisa di pertanggungjawaban,” ujar Dedik.

3-pimred-jombang-terima-sertifikat-kompetensi-lisensi-bnspDedik juga menyampaikan bahwa para asesi sebelum menerima sertifikat kompetensi harus menandatangani surat kesanggupan pemegang sertifikat.

“Sertifikat kompetensi berlaku selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang, semua asesi yang menerima sertifikat kompetensi harus sanggup menaati semua aturan yang sudah ditandatangani diatas materi. Jika mengingkari akan surat pernyataan kesanggupan itu, bersedia menerima saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Dedik.

Perlu diketahui, 3 penerima sertifikat kompetensi pada hari ini adalah 3 dari 6 wartawan yang mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) yang digelar di Nganjuk, Jawa Timur oleh LSP Pers Indonesia bekerjasama dengan Harian Forum pada 6 September 2022.

3-pimred-jombang-terima-sertifikat-kompetensi-lisensi-bnspDalam pelaksanaan SKW skema wartawan utama, ada 6 unit Kompetensi yang harus dikuasai oleh para Asesi. Ke enam unit kompetensi itu terdiri dari pertama, mengevaluasi hasil liputan dan pemberitaan, kedua, mengevaluasi perencanaan dan hasil liputan, ketiga, menulis opini, keempat, merancang dan menentukan kebijakan rubrikasi, dan kelima, memimpin rapat redaksi, dan terakhir mengatur dan mengawasi seluruh program keredaksian. @red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button