BKKBN DIY Gelar Edukasi Pembekalan Bagi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bangga Kencana || Yogyakarta – Perwakilan BKKBN DIY dan BAPPEDA DIY berinisiatif mengundang Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dan Ditjen Bangda untuk memberikan pembekalan kepada TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota, pada Jumat 18/11/2022. Pembekalan bertempat di Kantor Perwakilan BKKBN DIY.
Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DIY yang hasilnya dapat dilihat dari prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 17,3% (hasil Survei Status Gizi Indonesia/SSGI). Angka prevalensi tersebut merupakan yang ketiga terendah secara nasional, di atas DKI Jakarta yang memiliki prevalensi 16,8% dan Bali 10,9% dan semakin mendekati target nasional sebesar 14% pada tahun 2024.
Namun mengukur keberhasilan kebijakan dan langkah-langkah yang telah diambil tentu saja tidak bisa hanya dari angka capaian semata. Terdapat banyak indikator keberhasilan program. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) selaku pengevaluasi pemerintah daerah dalam melaksanakan percepatan stunting telah menerapkan sistem pelaporan secara online dengan sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan dan ketepatan sasaran penanganan stunting.
Menurut Perpres 72/2021 laporan dilaksanakan per semester. Namun semester 1 tahun ini belum semua provinsi dan kabupaten menyampaikan laporannya. Laporan yang masuk pun dalam format yang tidak seragam karena sebelumnya memang belum ditetapkan standardisasi format laporan. Saat ini format laporan online tersebut telah tersusun sehingga Pemerintah Daerah harus segera menyusulkan laporan Semester 1 dengan format baku paling lambat November ini, sambil menyiapkan laporan Semester 2 pada Januari tahun depan.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam sambutannya menegaskan bahwa BKKBN di tingkat pusat ditunjuk selaku Koordinator penanganan stunting karena saat ini stunting tidak lagi semata-mata permaslahan kesehatan, namun sudah berkembang menjadi masalah budaya, sosial, ekonomi, serta pendidikan dan lainnya.
Pendekatan dan penangannya juga harus multi sektor dan menyeluruh. Sedangkan di tingkat daerah, kepala daerah tentunya menjadi penanggung jawab upaya tersebut, dengan menetapkan Wakil Gubernur di seluruh provinsi sebagai ketua TPPS Provinsi dan Kepala Perwakilan BKKBN sebagai Sekretaris TPPS. Demikian pula Wakil Bupati/Walikota sebagai Ketua TPPS Kabupaten/Kota.
Lindawati Wibowo, Program Manager Sekretariat TPPS Pusat dalam materi yang disampaikannya secara daring menyampaikan bahwa seharusnya laporan semester 1 sudah harus masuk 15 Juli namun karena belum ada format laporan baku maka yang masuk formatnya berbeda-beda sesuai pemahaman masing-masing TPPS daerah sehingga tentu sulit untuk dilakukan evaluasi dan membandingkan progres masing-masing daerah.
Lindawati mengingatkan bahwa meski pelaporan dilakukan secara online dengan menginput data atau capaian tiap-tiap indikator yang sudah ditetapkan, pengisiannya harus cermat dan tepat. Oleh karena itu harus ada lembar pengesahan atas laporan yang disampaikan, yang dibuat dan ditandatangani secara basah oleh penanggung jawab TPPS, serta diunggah ke dalam sistem pelaporan.
Sedangkan pengenalan indikator-indikator capaian lintas sektor serta cara pengisiannya dijelaskan oleh Bagus B Affandri (Tenaga Ahli Ditjen Banda) dan Doddy Bagus Jatmiko (BAPPEDA DIY) dan dipandu oleh Moderator Hartanto, Ketua merangkap anggota Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat (Sebermas) DIY.
Doddy menyampaikan bahwa mengingatnya banyak dan rincinya data indikator capaian yang harus diisi dan dilaporkan, maka setiap perangkat daerah wajib menginput indikator yang menjadi bagiannya masing-masing.
“Jadi Bappeda dan BKKBN DIY akan selalu mengingarkan perangkat daerah jika sampai saatnya belum menginput capaian indikatornya. Jika seluruh proses input capaian indikator keberhasilan diserahkan semua kepada Bappeda, dikhawatirkan laporan tidak bisa diselesaikan tepat waktu,” demikan ditegaskan oleh Doddy.
Disampaikan pula progres pengisian laporan online dari masing-masing Kabupaten/Kota. Sekitar 50 orang peserta yang hadir luring dan sejumlah peserta daring tampak antiusias menerima penjelasan yang diberikan ketiga narasumber. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang muncul dari para peserta anggota TPPS Kabupaten/Kota.
“Diharapkan dengan tertib dan tepat waktunya pelaporan online tersebut maka evaluasi oleh TPPS Pusat dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya menjadi input peningkatan kinerja TPPS Daerah, khususnya di DIY dan Kabupaten/Kota,” tutup Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin. @Red