Nasional

Giat BKKBN Jatim dalam Rangka Penurunan Stunting di Kab/Kota Mojokerto

Bangga Kencana || Mojokerto – BKKBN Jatim menggelar Sosialisasi Internalisasi Pengasuhan Balita dalam rangka penurunan stunting kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota Mojokerto, bertempat di Aula Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada hari Selasa, 11 Oktober 2022.

giat-bkkbn-jatim-dalam-rangka-penurunan-stunting-di-kab-kota-mojokertoKegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Maria Ernawati, M.M., diwakili oleh Perwakilan Bidang KSPK BKKBN jatim Ibu Eviadi Lestari,S.Psi., dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (PPKB) Kota Mojokerto dr. Triyastuti Sri Prastini, S.pA.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (PPKB) Kota Mojokerto dr. Triyastuti Sri Prastini, S.pA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Golden Age pada anak yaitu di masa 1000 HPK dimana saat itu 80% otak anak terbentuk sisanya sebesar 20% terbentuk sampai dengan anak usia 5 tahun sehingga masa tersebut harus benar-benar diperhatikan.

giat-bkkbn-jatim-dalam-rangka-penurunan-stunting-di-kab-kota-mojokertoBeliau juga menegaskan bahwa kerja keras kita saat ini akan terlihat di 20-22 tahun mendatang yang diharapkan menjadi generasi yang berkualitas, produktif dan juga sehat. Oleh karena itu diperlukan suatu usaha salah satunya dengan kegiatan internalisasi pengasuhan Balita dalam rangka percepatan penurunan stunting karena stunting bukan hanya terjadi pada keluarga tidak mampu melainkan keluarga mampu yang salah pengasuhannya.

Kegiatan yang dihadiri oleh PKB, TPK dan juga COE di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan di lini lapangan, diharapkan mampu mensukseskan promosi 1000 HPK kepada masyarakat.

giat-bkkbn-jatim-dalam-rangka-penurunan-stunting-di-kab-kota-mojokertoDengan strategi yang terus digencarkan oleh BKKBN, diharapkan juga dapat mencapai Angka prevalensi ditargetkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 20221 yaitu dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024. @Red (nur).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button