Keluarga GenReNasional

PK 2021 Untuk Mengenali Dan Memotret Keluarga Indonesia

Bangga Kencana, Jakarta – Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei 2021 untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, melalui pernyataan tertulis kepada media, Rabu (31/3/2021).

Hasto menjelaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Adapun BKKBN melakukan Pendataan Keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut.

Hasto menegaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Pendataan Keluarga tahun 2021, lanjut dia, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.

“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ungkap mantan Bupati Kulon Progo tersebut.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga. Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tingkat Kecamatan, 7.230 Manajer Data, 83.441 Supervisor Tingkat Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.

Terpisah, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Timur,. Sukaryo Teguh Santoso, bersama jajarannya menjelang Pendataan Keluarga, telah melakukan orientasi Pendataan Keluarga yang digelar dan diikuti para kader pendata di wilayah Kab/kota di Jawa Timur. “Orientasi sebagai persiapan para kader pendata untuk bisa menjalankan PK 2021 dengan baik, dan diharapkan PK 2021 bisa berjalan lancar,” ujar Kaper BKKBN Jatim. @red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button