Keluarga Jawa Timur

Orientasi dan Pembekalan 38 Kader Pendata PK 2021 di 3 Desa Kab.Pasuruan

Bangga Kencana || Kab.Pasuruan – Menjelang Pendataan Keluarga (PK) 2021, puluhan ribu kader pendata yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur mengikuti orientasi dan pembekalan secara serentak di 38 kabupaten/kota.

Pada hari ini Jum’at  tanggal 19 Maret 2021, 38 Kader dari 3 desa yaitu Desa Kepulungan, Ngerong, dan Randupitu dengan semangat mengikuti pembekalan di Balai Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan dibuka oleh Sekdes Desa Kepulungan., dan dihadiri Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jatim, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., yang di wakili oleh Tim Monev PK 2021 dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan PKB Kecamatan Gempol.

Pembekalan ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam seluruh rangkaian PK 2021 yang akan dilaksanakan pada 1 April s/d 31 Mei 2021. Kader merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan PK 2021 dibawah binaan Penyuluh KB/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB).

Selain melakukan pendataan, kader juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyuluhan Program Bangga Kencana kepada keluarga di lingkungannya. Setelah mengikuti Orientasi Pendataan Keluarga 2021, kader diharapkan mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK 2021.

PK 2021 merupakan kegiatan prioritas BKKBN yang dilaksanakan 5 tahun sekali, dalam upaya menyediakan data micro keluarga by name by address. Data dan informasi keluarga ini penting sebagai evaluasi dan mengukur indikator kinerja utama program Bangga Kencana dan menyusun strategi kebijakan yang tepat Program Bangga Kencana ke depan.

Selain data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting, hal ini terkait Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) pencegahan dan penurunan stunting.

Semangat para Kader Pendata menunjukkan dukungan masyarakat untuk menyukseskan PK 2021 yang dilaksanakan secara manual menggunakan formulir pendataan dan berbasis IT menggunakan smartphone. Pada kegiatan ini secara teknis dijelaskan tata cara pelaksanaan PK 2021 oleh manager data PK 2021 wilayah Kecamatan Gempol Dwi Atikawati. @red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button