Nasional

Perhutani KPH Madiun Tangkap Pelaku Ilegal Logging Berasal Dari Desa Randualas

Bangga Kencana II Madiun – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Madiun (Perhutani KPH Madiun) lagi lagi berhasil meringkus pelaku ilegal logging atau pembalakan liar yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, senin. (3/7).perhutani-kph-madiun-tangkap-pelaku-ilegal-logging-berasal-dari-desa-randualas

Administratur Perhutani KPH Madiun melalui Komandan Regu Polisi Hutan Mobil KPH Madiun Tito Murbo Santoso mengatakan informasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berasal dari Dusun Bontar Desa Randualas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun. adapun kayu jati berukuran besar tersebut  diduga dari kawasan hutan perhutani KPH Madiun, selanjutnya barang bukti diamankan oleh petugas untuk di serahkan ke Polres madiun guna proses lebih lanjut.perhutani-kph-madiun-tangkap-pelaku-ilegal-logging-berasal-dari-desa-randualas

“Barang bukti yang  bisa kami amankan sebanyak dua batang kayu jati, satu buah mobil Grandmax warna putih dengan Nopol AE 8839 GC dan satu tersangka atas nama Sutar yang beralamat Desa Randualas kecamatan Kare kabupaten Madiun,” tambahnya.perhutani-kph-madiun-ringkus-pelaku-ilegal-logging

“Dari informasi yang di dapat selama ini ini pelaku sering melakukan pembalakan liar dengan menggunakan kendaraan roda empat yang seringkali bisa mengelabuhi petugas dengan cara menutup kendaraan dengan terpal,” pungkasnya.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button