Nasional

Perhutani KPH Madiun-RRI Beri Informasi Terkait Bahaya Ilegal Loging Bagi Lingkungan

Bangga kencana, Madiun – Perhutani KPH Madiun bekerjasama dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 FM Madiun  memberi informasi terkait bahayanya ilegal loging yang berdampak kepada lingkungan sekitar hutan kususnya dan masyarakat pada umumnya,bertempat di kantor Perhutani Madiun ,Senin (3/7).

perhutani-kph-madiun-rri-beri-informasi-terkait-bahaya-ilegal-loging-bagi-lingkungan

Administratur Perhutani KPH Madiun Panca Putra M Sihite dalam siaran langsung dengan RRI menyatakan ,bahwa pihaknya selalu melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk memberi informasi yang terkait dengan tindak kejahatan pencurian kayu di hutan sehingga kejadian bisa diatasi sejak awal dengan cara preemtif ,preventif dan represif ,katanya.

perhutani-kph-madiun-rri-beri-informasi-terkait-bahaya-ilegal-loging-bagi-lingkungan

Kami melakukan hal tersebut tidak sendirian karena keterbatasan personil yang ada,sehingga tetap melibatkan stakeholder yang ada.  dengan menggandeng TNI ,POLRI dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada disekitar wengkonya masing masing. kami juga berharap jangan merusak hutan sembarangan karena melanggar Undang Undang No 18 tahun 2013 terkait tindak pidana hutan.selain itu dampak yang ditimbulkan dari pembalakan liar akan berakibat fatal bagi lingkungan kita, suatu misal terjadinya erosi, banjir dan lain sebagainya,tambahnya.

Sementara itu Sofyan selaku Repoter RRI Pro 2 Madiun menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun yang telah bekerjasama dan memberi kepercayaan kepada RRI untuk siaran langsung  terkait Gangguan Keamanan Hutan ( Gukamhut) termasuk juga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

perhutani-kph-madiun-rri-beri-informasi-terkait-bahaya-ilegal-loging-bagi-lingkungan

“Kedepan harapan kami mewakili manajemen RRI PRO 2 Madiun, kerjasama yang telah terjalin baik selama ini perlu dilanjutkan guna meningkatkan mutu siaran kami di masa yang akan datang,”pungkasnya. @Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button