Nasional

Operasi Senyap Kajati Jatim Kepada Jaksa Nakal

Bangga Kencana II Madiun – Dari tahun ke tahun, penyalahgunaan narkoba masih menjadi momok bagi banyak pihak, tak terkecuali instansi penegak hukum. Hal itu juga dirasakan Kajati Jatim (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Mia Amiati.
operasi-senyap-kajati-jatim-kepada-jaksa-nakalUntuk memastikan seluruh personel Korps Adhyaksa di wilayah otoritas yang dipimpinnya steril dari penyalahgunaan narkoba, Mia Amiati, diam-diam menghubungi Polda Jawa Timur bagian tes urine untuk melakukan tes termasuk biayanya.

“Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi personel yang membidangi masalah tes urine di Polda Jawa Timur untuk mengoordinasikan pelaksanaan tes urine, termasuk biaya yang diperlukan,” tutur Mia Amiati, saat Release Pers yang digelar pada Jumat (9/6/2023).

Operasi senyap itu dilakukan Mia, Pada Jumat 12 Mei 2023 saat ada kunjungan kerja Komisi III DPR. Karena, dalam kegiatan itu, seluruh kepala kejaksaan negeri dari 39 kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi.operasi-senyap-kajati-jatim-kepada-jaksa-nakal

Selesai kegiatan, ketika para anggota DPR meninggalkan ruangan, disitu oleh Mia, seluruh kepala kejaksaan negeri diperintahkan tetap di tempat. Pada saat itulah tes urine dan tes rambut dilaksanakan.

“Dengan begitu, tak ada yang menyangka akan ada tes penyalahgunaan narkoba, tak ada kebocoran informasi. Kemudian tes juga dilakukan dengan pengawasan yang ketat,” tambah Mia.

Pelaksanaan tes urine yang dibantu personel Polda Jawa Timur dilakukan hingga seluruh personil Korps Adhyaksa tidak ada yang terlewat. Empat hari kemudian tepatnya tanggal 16 mei, hasil tes urine seluruh kajari ity sudah keluar. Polda Jawa Timur menginformasikan ada seorang personel yang ternyata positif menyalahgunakan narkoba dengan bahan aktif metamfetaminoperasi-senyap-kajati-jatim-kepada-jaksa-nakal

Berdasarkan data, kata Mia, kode peserta tes yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba atas nama Andi Irfan Syafruddin yang tak lain adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Kejaksaan kemudian ‘mencopot’ yang bersangkutan dari jabatannya

“Selanjutnya saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk,” ujarnya.

Selain itu, Isu lain yang juga menerpa Kejaksan Negeri Kabupaten Madiun yaitu adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan dugaan Pungli terhadap petani tebu dan beberapa Kepala Dinas dan Direktur Rumah Umum Sakit Umum Daerah.

Terkait dugaan pungli itu, dari pantauan media ini di lokasi, tim dari Kajagung dan Kajati juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala OPD dan Petani tebu dengan meminjam Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada 15 hingga 17 Mei 2023.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button