Nasional

Sejumlah Tempat Karaoke di Madiun Diduga Belum Kantongi Ijin

Bangga Kencana || Madiun – Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Madiun selama ini belum menyumbang Pendapatan Daerah melalui pajak hiburan artinya masih Rp0. Berbeda dengan pajak Restoran yang sudah mencapai hampir 2,8 miliar dari total Rp78,5 miliar pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Madiun.

sejumlah-tempat-karoke-di-madiun-diduga-belum-kantongi-ijinMenurut Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Sekdin Bapenda) Kabupaten Madiun, Ari Nursurahmat, tempat-tempat hiburan di Kabupaten Madiun selama ini memang belum ditarik pajak hiburan karena mereka belum menjadi Wajib Pajak atau diduga ijinnya belum lengkap.

“Kalau sesuai ketentuan harus sudah berijin, terkait pajak harus dilihat ijinnya dulu sudah lengkap atau belum, mulai dari IMB nya untuk apa, untuk ruko atau karaoke terus ijin yang lain terutama dari daerah. Kalau itu sudah lengkap mereka harus melaporkan ke kita,” ungkap Ari saat ditemui di kantornya Selasa (21/2/2023).

sejumlah-tempat-karoke-di-madiun-diduga-belum-kantongi-ijinLebih lanjut Ari menjelaskan ada Peraturan Bupati Madiun yang melarang membuka tempat karaoke dan hiburan malam di Kabupaten Madiun sesuai visi dan misi Bupati Madiun Ahmad Dawami agar terwujudnya Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

“Mestinya tidak ada ijin yang keluar, enggak tau kalau pusat. Tapi kan kalau ada NIB dari pusat harus juga memenui semua ijin di daerah dulu baru bisa beroperasi,” tambah Ari.

Sementara itu menurut salah satu pengelola tempat hiburan di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun mengaku sudah mengantongi ijin yang dikeluarkan dari Kementerian Investasi dan mengetahui Bupati Madiun.

“Memang untuk ijin semuanya kami pakai OSS mas. Yang mengeluarkan kementerian investasi dan mengetahui bupati Madiun di tanda tangani secara elektronik atau barcode,” ungkap Younan pemilik Crons melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/2/2023).

sejumlah-tempat-karaoke-di-madiun-diduga-belum-kantongi-ijinTerkait untuk pajak hiburan , Younan justru menunggu dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya malah nunggu ini mas (pembayaran pajak) Kalo masalah ijin sudah ada mas,” tutup Younan. @Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button