Nasional

Perhutani KPH Mojokerto Temukan Truk Nopol S 8066 B Bermuatan Kayu Jati

Bangga Kencana || Lamongan – Pencurian kayu jati terjadi di Mojokerto berhasil di gagalkan oleh Perhutani KPH Mojokerto, hal itu disampaikan oleh Administratur (ADM) Mojokerto Prasetyo Lukito.

pencurian-kayu-jati-di-mojokerto“Benar, pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 Wib. saat melaksanakan patroli gabungan bersama- sama,” jawab Prasetyo saat di konfirmasi media ini yang mendapatkan informasi di lapangan terkait kejadian itu. Rabu (8/2/2023) pukul 11.16 Wib via pesan Whatsapp.

Prasetyo mengatakan patroli bersama di ikuti oleh Asper / KBKPH Kambangan, Danru Polhutmob KPH Mojokerto beserta 4 anggota, 2 anggota Polsek Sambeng, anggota KRPH Ngegreng, Pohut Suyadi, Imam, Martono menjumpai truk bermuatan kayu jati.

“Saat melaksanakan Patroli gabungan menjumpai Truk di alur C antara petak 18 & 43 diperkirakan dari petak 18 D-1 tahun 1969. Saat melaksanakan pengecekan, sopir melarikan diri. Setelah itu langsung membawa truk dengan Nopol S 8066 B menuju Polsek Sambeng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BB yang diamankan sebanyak 20 batang, 2,697 M3,” terang Prasetyo.

perhutani-kph-mojokerto-dan-polsek-sambeng-amankan-truk-bermuatan-kayu-jatiTerkait kejadian itu, untuk mengetahui langkah lanjutan dari Polsek Sambeng Polres Lamongan, media ini melakukan konfirmasi ke Kapolsek Sambeng, Iptu Suroto, namun sampai berita di terbitkan konfirmasi belum dijawab.

Dalam waktu dekat ini, ada 2 kejadian pencurian kayu jati di wilayah hutan negara dalam kawasan Perhutani Divre Jatim KPH Mojokerto.

Sebelum kejadian ini, ada kejadian pencurian kayu jati pada 29 November 2022 yang terjadi di petak 64P RPH Babatan, BKPH Mantup, KPH Mojokerto, dengan barang bukti truk bernopol S 8662 AD bermuatan 35 kayu jati glondongan yang ditinggal pelaku.

perhutani-kph-mojokerto-dan-polsek-sambeng-amankan-truk-bermuatan-kayu-jatiPerkara ditangani oleh Polsek Mantup dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lamongan. Untuk mengetahui kelanjutan perkara, media ini melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi pada tanggal 12 Januari 2023, dan waktu itu Komang menjawab masih melakukan pencarian pelaku. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button