Nasional

Evaluasi Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) 2022 Digelar Selama 3 Hari di Semarang

Bangga Kencana II Semarang – Para Pengelola Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 se-Jawa Timur mengikuti Evaluasi Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) selama 3 hari (21-23 Desember 2022) di Semarang. Selama kegiatan, peserta belajar secara langsung mengenai mekanisme pemantauan Unmetneed di Jawa Tengah.evaluasi-pemutakhiran-basis-data-keluarga-indonesia-pbdki-2022-digelar-selama-3-hari-di-semarang

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang Evaluasi Pemutakhiran PK-22 (PPK-22), Best Practice Pelaksanaan Pemutakhiran PPK-22, Sinkronisasi Data Pemutakhiran PPK-22 dan rencana pembayaran PPK-22.

Terkait PPK-22, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes., menuturkan tekad Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dalam pembayaran kader PPK-22.

“Kami melakukan evaluasi dan pemantauan setiap hari terkait PPK-22 sehingga proses pembayaran kader bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Widwiono memaparkan bahwa unmetneed di Jateng mencapai 16,9%. Setelah ditelisik lebih mendalam, ternyata masih banyak Pasangan Usia Subur belum ber-KB tapi masih membutuhkan pelayanan KB.

Oleh karena itu, pihaknya sigap melaksanakan beberapa strategi, salah satunya adalah penarikan data per Balai Penyuluhan KB dan data tersebut disampaikan kepada Bupati/ Walikota untuk menaruh perhatian terhadap unmetneed.

“Bupati/ Walikota akhirnya berlomba untuk menurunkan unmetneed di wilayahnya,” ungkapnya.evaluasi-pemutakhiran-basis-data-keluarga-indonesia-pbdki-2022-digelar-selama-3-hari-di-semarangSementara itu, Koordinator Bidang ADPIN, Dra. Sofia Hanik, MM., mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati mengapresiasi kerja keras para pengelola PPK-22.

“Meskipun capaian PPK-22 Provinsi Jawa Timur tidak sampai 100%, kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja keras Bapak/Ibu karena peran OPD-KB sangat penting dalam mendukung dan mensukseskan PPK-22 di Jawa Timur,” ujarnya.

Pendataan Keluarga secara langsung akan menghasilkan profil keluarga termasuk profil Pasangan Usia Subur (PUS) baik yang sudah mengikuti program Keluarga Berencana (KB) maupun yang belum, menghasilkan basis data PUS secara akurat dan lengkap per nama dan per alamat (by name by address), dimana akan tersimpan dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI).evaluasi-pemutakhiran-basis-data-keluarga-indonesia-pbdki-2022-digelar-selama-3-hari-di-semarangOleh karena Pendataan Keluarga yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali ini akan menghasilkan data keluarga Indonesia yang terdiri dari data demografi, data Keluarga Berencana (kesertaan atau pengetahuan) dan data Pembangunan Keluarga.

Selanjutnya data Pendataan Keluarga tersebut terus dilakukan pemutakhiran setiap tahun atau yang disebut Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) atau Pemutakhiran Pendataan Keluarga. @red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button