68 Konsultan Satgas Resmi Direkrut BKKBN Jatim Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Bangga Kencana || Surabaya – BKKBN Jatim melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting di Jawa Timur yang mana angka prevalensi stunting di Jawa Timur saat ini mencapai 23,5 persen. Salah satu upaya tersebut adalah merekrut 68 orang yang akan bertugas sebagai Satgas Percepatan Penurunan Stunting dan sedang melakukan tahap proses rekrutmen di kantor Perwakilan BKKBN Jatim. Senin (28/03/2022)
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, M.M., menjelaskan bahwa BKKBN menargetkan di tahun 2024, angka stunting di Jawa Timur bisa turun hingga 13,5 persen.
” Berharapnya kita bisa turun itu sekitar 20 persen di tahun 2022 ini kemudian di tahun 2023 itu bisa turun lagi menjadi sekitar 16 persen dan kemudian di tahun 2024 kita bisa turun hingga 13,5 persen,” ujar bu Erna.
” 68 Satgas tersebut adalah sebagai tenaga ahli dalam penurunan stunting. Mereka akan ditempatkan di 38 Kabupaten/Kota di Seluruh Jawa Timur, 7 orang di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 2 orang sebagai administrasi, kemudian nanti di Kabupaten ada 2 orang dan 1 orang di kota,” terangnya.
Nantinya, mereka akan mendampingi Pemerintah Daerah untuk memikirkan upaya penurunan angka stunting. Satgas tersebut akan memberikan rekomendasi-rekomendasi cara menurunkan stunting di daerah.
” Mereka akan melakukan kajian dengan analisanya supaya dalam dua setengah tahun bisa menurunkan stunting di Kabupaten/Kota masing-masing,” ungkapnya.
Untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting di Jawa Timur, selain membentuk Satgas, pihaknya juga membentuk tim pendamping keluarga.
Setidaknya sudah ada 31.243 tim yang dibentuk, terdiri dari Bidan, Kader Keluarga Berencana (KB) dan Kader Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pendampingan ini dilakukan untuk mendampingi keluarga-keluarga yang yang beresiko stunting. Keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting adalah calon pengantin dan ibu hamil. Selain itu, ibu menyusui juga masuk dalam kategori rawan.
“Kementerian Kesehatan mengamanahkan 6 kali dalam masa kehamilan ibu untuk datang ke fasilitas kesehatan, ini harus kita dampingi supaya harus benar-benar periksa dan tidak melahirkan anak stunting,” pungkasnya. @red