Keluarga DaerahKeluarga GenReKeluarga Jawa TimurKeluarga NasionalNasional

Monev II PK21 BKKBN Jatim di Desa Ngulanwetan, Trenggalek

Bangga Kencana || Trenggalek – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) tahap II Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) di desa Ngulanwetan, Trenggalek pada 27-29 April 2021. Hadir dalam Monev, dari BKKBN Jatim, pejabat fungsional koordinator Latbang, Sukamto, S.E., M.Si., dr. Iswari Hariastuti, dan Putri Kartika, Amd., serta jajaran OPD-KB Trenggalek, serta Koordinator Penyuluh KB setempat

Kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., menerangkan PK21 yang dilaksanakan tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan menjadi jawaban atas soalan data yang mampu memotret kondisi keluarga di Indonesia serta menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas.

Sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang merupakan dasar pelaksanaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), tugas BKKBN tidak terbatas pada masalah pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana, namun menyangkut peningkatan kualitas penduduk melalui program pembangunan keluarga.

Dalam penggarapan Program Bangga Kencana tersebut, di samping memerlukan keterlibatan dan dukungan berbagai pihak, baik stakeholder dan mitra kerja, perlu didukung ketersediaan data dan informasi keluarga yang valid, terperinci dan relevan. Data tersebut berperan vital sebagai dasar berbagai intervensi, pembuatan kebijakan, dan penyelenggaraan program Bangga Kencana serta program pembangunan lainnya di Indonesia.

Pada Rapat Kerja Nasional Program Bangga Kencana tanggal 28 Januari 2021 lalu, BKKBN juga mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia. Hingga saat ini, isu stunting masih menjadi tantangan besar yang perlu diatasi dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia Indonesia berkualitas.

Tahun 2019 prevalensi stunting di Indonesia adalah 27,6 persen dan menempati urutan ke-4 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Lebih kurang sebanyak 9 juta atau 37 persen balita Indonesia mengalami stunting. Angka ini ditargetkan turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Namun adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, yang membawa dampak dalam semua aspek kehidupan masyarakat, dikhawatirkan memicu meningkatnya angka kemiskinan, kekurangan gizi, kehamilan tidak diinginkan, hingga stunting bila tidak segera diantisipasi dengan program – program yang dapat langsung menyentuh masyarakat.

Untuk itu, dilaksanakan PK21 yang didalamnya memuat 16 indikator kependudukan, 9 indikator Keluarga Berencana, 32 indikator Pembangunan Keluarga serta indikator tambahan stunting (antropometri balita) untuk memotret kondisi keluarga Indonesia. Pendataan Keluarga yang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali ini akan menghasilkan data keluarga Indonesia yang terdiri dari data demografi, data Keluarga Berencana (kesertaan atau pengetahuan) dan data Pembangunan Keluarga.

PK21 juga akan menghasilkan profil keluarga termasuk profil Pasangan Usia Subur (PUS), basis data PUS secara akurat dan lengkap by name by address, yang akan tersimpan dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI). PK juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh data stunting secara terperinci dan valid. Untuk selanjutnya dapat dipetakan, sehingga BKKBN bersama pihak terkait dapat melakukan langkah konkret, detail, serta terukur dalam penanganannya. Di samping melakukan intervensi masalah kependudukan lainnya.

PK21 menggunakan metode sensus, sedangkan pengumpulan data menggunakan dua cara yakni melalui smartphone dan formulir (paper based). Dalam hal ini, peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) / Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sangat krusial dalam pengorganisasian pendataan keluarga di lapangan. Demikian juga PPKBD, Sub PPKBD dan Kader Pendata.

Di Jawa Timur, dengan sasaran keluarga sebanyak 12.812.995 KK, pelaksanaan PK21 melibatkan 85.420 Kader Pendata yang akan melaksanakan pendataan melalui kunjungan dari rumah ke rumah. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button