Nasional

Panitia PPDB SMP NEGERI 8 Madiun PHP Walimurid Dari Kabupaten

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada setiap tahunnya selalu diwarnai dugaan kecurangan. Pada proses PPDB tahun ajaran 2024 / 2025, Pemkot Madiun telah membuka pendaftaran, baik secara offline yang dilakukan pada sekolah tertentu maupun online melalui webside PPDB Kota Madiun.

DRACKZI.com//MADIUM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada setiap tahunnya selalu diwarnai dugaan kecurangan. Pada proses PPDB tahun ajaran 2024 / 2025, Pemkot Madiun telah membuka pendaftaran, baik secara offline yang dilakukan pada sekolah tertentu maupun online melalui webside PPDB Kota Madiun.

Tahun 2024, SMP Negeri 8 Madiun menjadi salah satu sekolah yang membuka PPDB jalur offline. Pendaftaran dibuka mulai akhir April – Mei 2024, dimana kebanyakan pendaftar berasal dari sekolah dasar atau madrasah ibtidayah area Kabupaten Madiun.

Setiap siswa yang mendaftar akan dimasukkan dalan grup Whatsapp yang terbagi dalam gelombang 1 dan gelombang 2.

Menurut pemaparan salah satu wali murid, setiap siswa tak mendapatkan nomor pendaftaran secara resmi, bahkan pihak sekolah telah mengiming-imingi bahwa setiap siswa yang mendaftar pasti akan diterima.

“Dia sebut saja A (salah satu panitia PPDB) di SMP Negeri 8 menjanjikan anak saya diterima dan tak perlu mencari sekolah lain karena pasti akan diterima di sini.” papar Siti, salah satu calon pendaftar dari Kabupaten.

Mekanisme pendaftaran yang telah dipaparkan pada webside PPDB Kota Madiun tidak disampaikan secara transparan pada calon pendaftar, sehingga para wali murid tak mengetahui secara jelas tentang mekanisme pendaftaran. Pada tanggal (5/6) lalu diumumkan tentang penerimaan siswa baru secara offline sebanyak 55 siswa, sementara 50 siswa lainnya didaftarkan secara online melalui webside Kota Madiun.

Sementara itu jika sudah bersaingan di webside kota, maka siswa yang berasal dari sekolah luar Kota Madiun tidak menjadi prioritas, hal inilah yang menyebabkan puluhan siswa dari Kabupaten Madiun tidak diterima di SMP Negeri 8 Madiun dengan alasan melebihi kuota penerimaan jalur zonasi.

Pada akhirnya panitia PPDB SMP Negeri 8 Madiun hanya angkat tangan, dengan dalih tak mampu mengubah keputusan dan alur pendaftaran karena penerimaan siswa baru berdasarkan “Sistem PPDB Kota Madiun.” Alhasil, banyak walimurid dari Kabupaten Madiun yang pupus harapan karena tidak diterima dan kecewa karena janji dari pihak sekolah hanyalah fiktif belaka. @Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button