Nasional

BPH Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur Resmi Kerjasama Dengan Kemenkumham

Badan Peserta Hukum (BPH) Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menandatangani kontrak

Drackzi.com//SURABAYA – Badan Peserta Hukum (BPH) Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur menandatangani kontrak dan Perjanjian Pelaksanaan Organisasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024, di kantor Kemenkumham Jalan Kayoon Surabaya, Rabu (24/1/2024).bph-reclasseering-indonesia-komwil-jawa-timur-resmi-kerjasama-dengan-kemenkumham

Penandatanganan ini menandai Sinergitas yang Begitu erat antara kedua pihak untuk meningkatkan sistem Bantian Peradilan Perdata maupun Pidana dan Penyuluhan serta Rehabilitasi di wilayah Prov. Jawa Timur pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Adapun Ketua BPH Reclasseering Indonesia Komwil Prov. Jawa Timur, H. Achmad Syaiful Rizal, SH, M.Kn., beserta jajaran merasa bangga dengan resminya BPH. Reclasseering Indonesia Komwil Prov. Jawa Timur bisa menjalankan Fungsi Lembaga guna untuk membantu masyarakat yang terjerat kasus hukum baik Perdata Maupun Pidana.bph-reclasseering-indonesia-komwil-jawa-timur-resmi-kerjasama-dengan-kemenkumham

Yang mana selama ini menurut Bapak Haris Nasiroedin Selaku KABID HUKUM Kanwil KUMHAM belum bisa maksimal dalam membantu dan membela Masyarakat yang terjerat dengan masalah hukum Sehingga dilaksanakan Perpanjangan Kontrak Kerja Kepada beberapa Organisasi untuk status OBH dari Kemenkumham.

Sehingga H. Achmad Syaiful Rizal menegaskan setelah mulainya hari ini resmi dan Tercatat sebagai Organisasi Bantuan Hukum, BPH Reclasseering Indonesia Komwil Prov. Jatim akan membantu semaksimal mungkin terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum dari Lembaganya.bph-reclasseering-indonesia-komwil-jawa-timur-resmi-kerjasama-dengan-kemenkumham

“Semoga dengan di Sahkannya BPH Reclasseering Indonesia Prov. Jatim oleh Kemenkumham bisa berguna dan bermanfaat bagi Masyarakat luas tidak memandang Ras,Suku, Golongan maupun Agama, Karena Motto Kami adalah Untuk Negara dan Masyarakat serta Misi Kami adalalah Sila ke 5 dari Pancasila, Yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PASTI BISA,” pungkasnya.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button