Nasional

Perhutani KPH Probolinggo Ikut Patroli Penyisiran Pasca Ditemukan Pohon Ganja di Kawasan Hutan TNBTS Lumajang

Perum Perhutani Probolinggo turut serta dalam patroli penyisiran di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang

Drackzi, Probolinggo – (21/9/2024) Perum Perhutani Probolinggo turut serta dalam patroli penyisiran di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang, pasca ditemukannya beberapa pohon ganja di wilayah tersebut.perhutani-kph-probolinggo-ikut-patroli-penyisiran-pasca-ditemukan-pohon-ganja-di-kawasan-hutan-tnbts-lumajang

Penemuan ini mengejutkan pihak berwenang dan mendorong dilakukannya penyisiran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tanaman ganja lainnya yang tersembunyi di dalam hutan.

Hadir dalam patroli tersebut Kepala Resort Pemangkuan Hutan Wono Kerso Joko Slamet beserta anggotanya,Anggota Koramil Senduro Sertu Edi Kuswanto, Anggota Polsek Senduro Aipda Diah Pungkas, Aipda Agus salim Hasan, Aiptu Ketut Suprapta, Kasi TNBTS seksi 3 Tri Cahyanugraha beserta staff, Ka Rest TNBTS Yunus dan anggota TNBTS Senduro.perhutani-kph-probolinggo-ikut-patroli-penyisiran-pasca-ditemukan-pohon-ganja-di-kawasan-hutan-tnbts-lumajang

Patroli gabungan yang melibatkan Perhutani Probolinggo, dan pemangku kepentingan wilayah lumajang ini bertujuan untuk menjaga keamanan kawasan hutan dan menghindari penyalahgunaan hutan sebagai lokasi penanaman tanaman terlarang. Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme. S.Hut di tempat yang berbeda menyatakan bahwa pihaknya akan menugaskan anggotanya dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kawasan hutan di bawah pengawasannya tetap aman dari aktivitas ilegal.

“Kami mendukung penuh upaya patroli ini untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal di kawasan hutan. Keberadaan tanaman ganja ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo.perhutani-kph-probolinggo-ikut-patroli-penyisiran-pasca-ditemukan-pohon-ganja-di-kawasan-hutan-tnbts-lumajang

Sementara itu, pihak kepolisian yang diwakili Aiptu Ketut Suparta menyatakan bahwa penyisiran akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan kawasan hutan sebagai tempat penanaman tanaman terlarang.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button