Nasional

Perhutani Banyuwangi Barat Selamatan Tebangan dengan Undang Forkompimcam Kalipuro

Perhutani Banyuwangi Barat Selamatan Tebangan dengan Undang Forkompimcam Kalipuro

Drackzi, Banyuwangi Barat – Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan Selamatan mengawali kegiatan tebangan dengan mengundang hadirkan Forkompimcam Kalipuro di blok Telemung petak 44 RPH Suko BKPH Telemung, pada Kamis (04/07/2024).perhutani-banyuwangi-barat-selamatan-tebangan-dengan-undang-forkompimcam-kalipuro

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asper/KBKPH Licin berserta jajaran, Camat Kalipuro, Kapolsek Kalipuro bersama Bhabinkamtibmas Telemung, Danramil Kalipuro berserta Babinsa Telemung dan Ketua LMDH Rimba Tani.

Mewakili Adm KPH Banyuwangi Barat, Asper/KBKPH Licin mengatakan kegiatan selamatan dalam rangka mengawali tebangan Mahoni yang dilakukan di petak 44 agar dalam kegiatan selanjutnya selalu diberikan keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT.perhutani-banyuwangi-barat-selamatan-tebangan-dengan-undang-forkompimcam-kalipuro

“Dengan hadirnya Forkompimcam Kalipuro dan LMDH dalam kegiatan ini merupakan bukti sinergitas Perhutani dengan Stake Holder yang ada, artinya kegiatan Perhutani ini tidak hanya didukung oleh Masyarakat tapi juga oleh para Pimpinan pada satuan kerja yang ada di Kecamatan Kalipuro,” tuturnya.

“Tebangan adalah salah satu kegiatan Pengelolaan Hutan yang dilakukan oleh Perhutani Dimana dalam setiap kegiatannya juga melibatkan Masyarakat, tebangan termasuk kegiatan yang berkelanjutan (sustainable) Dimana kegiatan mulai penebangan, dilanjutkan dengan penanaman kembali, perawatan tegakan sampai tebangan lagi itu selalu melibatkan Masyarakat, jadi fungsi Perhutani itu bermanfaat untuk Lingkungan (Planet), Masyarakat (People) dan Ekonomi (Profit) yang tentunya ikut dirasakan oleh Masyarakat dan Perhutani,” pungkasnya.perhutani-banyuwangi-barat-selamatan-tebangan-dengan-undang-forkompimcam-kalipuro

Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo dalam sambutannya mengatakan agar dalam kegiatan tebangan mengutamakan keselamatan, terkait angkutan dari dalam hutan harus disampaikan kepada sopir angkutan kayu untuk lebih berhati hati karena jalan yang akan dilalui tidak lebar, kalau perlu dikawal sehingga tidak terjadi laka.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button