Nasional

Perhutani Lawu Ds Terima Penghargaan Ketaatan Pelaporan Lingkungan Dari DLH Kabupaten Madiun

Perhutani KPH Lawu Ds menerima penghargaan ketaatan pelaporan lingkungan kategori ‘Biru’ dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun

Drackzi, Lawu Ds – Perhutani (08/05/2024) | Perhutani KPH Lawu Ds menerima penghargaan ketaatan pelaporan lingkungan kategori ‘Biru’ dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun yang diserahkan di Aula IClub Madiun, pada Selasa (07/05/2024).perhutani-lawu-ds-terima-penghargaan-ketaatan-pelaporan-lingkungan-dari-dlh-kabupaten-madiun

Penghargaan diterima oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), Joko Supriyono yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi.

Usai menerima penghargaan itu, Joko Supriyono meneruskan pesan Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, bahwa dia merasa bersyukur dan menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.

“Penghargaan ketaatan pelaporan ini merupakan penghargaan untuk yang kesekian kali yang diterima KPH lawu Ds. penghargaan ini hasil jerih payah bersama yang wajib dipertahankan, karena sudah menjadi kewajiban pelaporan setiap tahun secara rutin,” ujarnya.

perhutani-lawu-ds-terima-penghargaan-ketaatan-pelaporan-lingkungan-dari-dlh-kabupaten-madiun

Berdasarkan tiga kriteria pengendalian, Lawu DS mendapatkan penghargaan kategori biru yaitu yang telah memenuhi dua ketaatan yaitu Pengendalian Pencemanaran Air (PPA) dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3).

Joko menegaskan, pihaknya berkomitmen agar kedepan terus berperan aktif dalam memberikan pelaporan pengelolaan dan pemantuan lingkungan secara berkelanjutan, jelasnya meneruskan pesan Adminsistratur KPH Lawu Ds.

Perlu diketahui bahwa kategori dalam penilaian penghargaan ini terdapat tiga aspek antara lain Pengendalian Pencemanaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3). Kategori Hijau tersebut menandakan bahwa pelaku usaha taat melapor ke Dinas Lingkungan Hidup usai melaksanakan ketiga aspek tersebut, sedangkan kategori Biru diberikan jika melaporkan dua aspek, dan kategori kuning bagi yang hanya melaporkan satu aspek.perhutani-lawu-ds-terima-penghargaan-ketaatan-pelaporan-lingkungan-dari-dlh-kabupaten-madiun

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi berharap agar semua pelaku usaha, terutama yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun, bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan dan meningkatkan ketaatan dalam melaporkan aktivitas mereka.

“Dengan ini, saya mengucapkan selamat kepada semua penerima penghargaan, semoga penghargaan ini mendorong semangat untuk mempertahankan kinerja yang baik dan meningkatkan di bidang yang masih perlu perbaikan, sehingga kerjasama dalam hal pelaporan ini bisa tetap solid,” pungkasnya.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button