Nasional

AKSI UNJUK RASA OLEH SERIKAT BURUH MADIUN RAYA (SBMR) DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL (MAY DAY) DI WILAYAH KAB. MADIUN

Pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 pukul 09.45 WIB s.d. selesai bertempat di Kantor DPRD Kab. Madiun Jl. Raya Madiun - Surabaya KM 18 Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kab. Madiun telah dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam rangka memperingati Hari Buruh

DRACKZI.com// MADIUN – Pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 pukul 09.45 WIB s.d. selesai bertempat di Kantor DPRD Kab. Madiun Jl. Raya Madiun – Surabaya KM 18 Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kab. Madiun telah dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai Korlap Sdr. Aris Budiono (Ketua SBMR) dan kegiatan diikuti oleh ± 30 orang.

Adapun tuntutan peserta demo yaitu, tolak omnibuslaw, stop PHK, naikan upah, bayarkan segera upah eks karyawan PT Kayamitra Budisentosa.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi yaitu pukul 09.45 WIB Massa Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) tiba di titik kumpul Alun-alun Reksogati Caruban dilanjutkan pengecekan oleh Ketua SBMR Sdr. Aris Budiono

Pukul 10.05 WIB Massa Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) berangkat menuju Kantor DPRD Kab. Madiun Jl. Raya Madiun-Surabaya Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kab. Madiun. Kegiatan dilanjutkan

Pukul 10.15 WIB Massa Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) tiba di Kantor DPRD Kab. Madiun Jl. Raya Madiun-Surabaya Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kab. Madiun dilanjutkan dengan kegiatan membentangkan poster yang bertuliskan sbb,

Hapus Omnibuslaw, Tolak Upah Murah, Tolak Outsourcing kami Rindu Keadilan, dan segera bayarkan Upah PT KMBS, Tolak PHK, Mudahkan Mencari Pekerjaan

Melaksanakan orasi oleh Sdr. Kingkin yang intinya, Kita disini melaksanakan aksi dalam memperingati hari buruh internasional, Kita meminta keadilan dan meminta kurator untuk segera membayarkan upah buruh eks karyawan PT KMBS.  Serta melaksanakan tabur bunga di depan Kantor DPRD Kab. Madiun

Pukul 10.25 WIB Perwakilan Perwakilan SBMR menuju ruang rapat DPRD Kab. Madiun untuk melaksanakan audiensi dengan kegiatan, sbb. Hadir dalam kegiatan :    Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun Kuwat Edy Santoso,  Ka Disnakerperin Kab. Madiun Imam Nurwedi, S.Sos , Kabakesbangpoldagri Kab. Madiun Mashudi, S.Sos, M.Si, Ka Satpol PP dan Damkar Kab. Madiun Didik Harianto, S.Sos, M.M.  Sekretaris Disnakerperin Kab. Madiun Ratnasari Wandanwulan, SH.Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerperin Kab. Madiun Bpk. Arifin.

Ketua SBMR Sdr. Aris Budiono.  Anggota SBMR : Sdr. Kingkin, Sdr. Slamet Sdr. Purwitono. Sdri. Mursining.

Penyampaian Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun Kuwat Edy Santoso yang intinya :            Kami dari wakil DPRD siap menerima apa yang menjadi aspirasi dari rekan rekan SBMR.

Silahkan apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi untuk disampaikan, dan kami akan siap membantu apa yang harapan rekan-rekan SBMR, Penyampaian Ketua SBMR Sdr. Aris Budiono  Yang intinya Kami SMBR akan menyampaikan beberapa aspirasi terkait May Day diantaranya menolak Ommnibus law yang mana seharusnya menciptakan lapangan kerja merata bagi rakyat dan malah sejatinya menjadikan permasalahan baru bagi buruh.

Naikan upah buruh, yang mana selama ini apabila ada kenaikan harga barang tidak diikuti dengan kenaikan upah.  Bayarkan upah buruh eks karyawan PT KMBS yang mana selama ini belum ada penyelesaian, sehingga kami meminta PJ. Bupati untuk mendesak kurator untuk segera membayar kekurangan upah eks karyawan PT KMBS.  Peradilan Hubungan Industrial (PHI) sangat merugikan kaum buruh, sehingga saya meminta (PHI) di setiap Kabupaten harus ada, sehingga apabila ada permasalahan seperti PT KMBS, kami tidak harus bolak balik ke Surabaya. Penyampaian anggota SBMR Sdr. Kingkin P yang intinya :  Meminta kenaikan upah buruh, yang mana dengan adanya kenaikan harga bahan pokok kami meminta untuk kenaikan upah buruh tidak perlu menunggu akhir tahun, yang intinya apabila ada kenaikan harga bahan pokok maka harus diikuti kenaikan upah

Meminta apabila ada investor yang mendirikan perusahaan baru mohon dapatnya membantu untuk menerima rekan rekan eks PT KMBS.

Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Kab. Madiun Kuwat Edy Santoso yang intinya, Kami akan membahas dengan pemerintah daerah dan dinas terkait aspirasi dari rekan rekan SBMR dan akan segera merumuskan dan nanti akan kami kawal. Penyampaian Ka.Disnakerperin Kab. Madiun Imam Nurwedi, S.Sos yang intinya :                                      Terkait Omnibuslaw memang berdampak kepada buruh, dan itu kewenangan pemerintah pusat, maka akan kita sampaikan kepada Disnaker Provinsi Jatim. Terkait upah buruh merupakan kewenangan pusat, akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Disnaker Provinsi Jatim. Terkait PHI merupakan kewenangan institusi lain, maka akan kita sampaikan melalui Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Terkait upah karyawan eks PT KMBS sampai dengan saat ini masih kita kawal terus.    Harapan kita eks karyawan PT KMBS dapat diterima di PT Sintec, kemarin sudah diadakan pertemuan dan komunikasi awal sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

Pukul 11.30 WIB Massa Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) meninggalkan Kantor DPRD Kab. Madiun Jl. Raya Madiun-Surabaya Ds. Klitik Kec. Wonoasri Kab. Madiun.

Pukul 11.45 WIB Rangkaian kegiatan selesai, selama kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar. Dengan catatan. Bahwa aksi unjuk rasa oleh Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sekaligus untuk menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya tolak Omnibuslaw. Naikan Upah Buruh. Bayarkan Upah eks karyawan PT KMBS.

Aspirasi dari SBMR diterima oleh DPRD Kabupaten dan pemerintah Kab. Madiun dan akan ditindaklanjuti yaitu disampaikan kepada pemerintah pusat.              Selama kegiatan aksi unjuk rasa tidak bersifat anarkhis dan selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. @Red.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button