Nasional

54 Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Ikuti Pembinaan Criminon

Bangga Kencana II Cirebon – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon menjadi saksi suksesnya kegiatan Pembinaan Criminon yang bertujuan untuk membantu narapidana dalam mengatasi tipe kepribadian yang berbeda-beda. Kegiatan ini melibatkan sejumlah peserta yang terdiri dari petugas pendamping Criminon, instruktur Criminon, dan siswa Criminon.

54 Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Ikuti Pembinaan Criminon

Sebanyak 54 narapidana aktif mengikuti kegiatan Pembinaan Criminon di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon. Mereka dibimbing oleh 12 petugas pendamping Criminon yang telah terlatih dalam bidang rehabilitasi dan pemulihan narapidana. Petugas pendamping Criminon ini memiliki peran penting dalam memberikan dukungan, motivasi, dan pemahaman kepada peserta.

Dalam kegiatan ini, instruktur Criminon yang berjumlah 12 orang memberikan materi tentang penanganan tipe kepribadian yang berbeda-beda, dengan menggunakan buku lima sebagai panduan. Instruktur tersebut memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup dalam membantu narapidana untuk mengembangkan sikap positif, mengelola emosi, dan mengatasi tantangan yang dihadapi.54 Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Ikuti Pembinaan Criminon

Kegiatan Pembinaan Criminon di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon satu-satunya UPT yang melaksanakan program pembinaan criminon di Jawa Barat memberikan berbagai manfaat yang signifikan. Peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar mengenali dan mengatasi tipe kepribadian yang berbeda-beda, sehingga dapat membantu mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga membantu narapidana untuk mengembangkan keterampilan sosial, mengendalikan diri, serta meningkatkan rasa percaya diri mereka.54 Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Ikuti Pembinaan Criminon

Lapas Narkotika Cirebon berharap dengan adanya Pembinaan Criminon ini, narapidana yang terlibat dapat meraih perubahan positif dalam perilaku mereka, sehingga dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman mereka.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button