Nasional

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Bangga Kencana II Cirebon – Berkaitan dengan komitmen Zero Halinar yang telah diambil, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon melakukan kegiatan penting dalam menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714, yang menggarisbawahi langkah-langkah progresif dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan masalah serupa di Lapas/Rutan/LPKA.

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Pada hari ini, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kalapas, pejabat struktural Eselon IV dan V, serta Tim SATOPSPATNAL.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil razia dilakukan dengan sangat baik, tertib, dan terkendali. Kalapas Teguh Pemuji menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

Ia menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan keadilan dan menjamin keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA  Cirebon.

“Kami berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan tindakan kriminal lainnya di dalam lapas, serta menjaga integritas institusi kami.” terangnya.Tanggapi Keluhan Masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari upaya pihak Lapas Narkotika Cirebon dalam memberantas peredaran narkoba. Barang-barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dalam razia yang dilakukan setiap hari di dalam lapas.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Teguh Pemuji juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang.

Ia menyatakan, “Komitmen kami terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Cirebon tidak akan goyah. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.”Tanggapi Keluhan Masyarakat, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan pesan tegas telah disampaikan kepada para narapidana, bahwa Lapas Narkotika Cirebon tidak akan mentolerir peredaran narkoba di dalamnya.

Tindakan ini juga sebagai langkah maju dalam mencapai tujuan Zero Halinar yang telah ditetapkan, di mana lapas menjadi tempat rehabilitasi dan pemulihan bagi narapidana, bukan tempat untuk memperluas jaringan kejahatan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada siapapun yang berencana melakukan pelanggaran di lingkungan Lapas Narkotika Cirebon,” pungkasnya.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button