Uncategorized

Perindo Kota Madiun Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kota Madiun

Bangga Kencana, Madiun – Partai Perindo Kota Madiun (Persatuan Indonesia) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jum’at (12/5/2023).

perindo-kota-madiun-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-kota-madiun

Saat berangkat dari Kantor DPD, rombongan Bacaleg dan anggota Partai Perindo Kota Madiun itu mengendarai becak dengan mengenakan asesoris ala petani yaitu, capil lengkap dengan membawa hasil bumi yang diwadahi rinjing (wadah dari bambu).

Menurut Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun Armaya, kostum yang digunakan Bacaleg dan anggota Partai Perindo hari ini sebagai simbol kemakmuran dan kesejahteraan.

“Kita sengaja menggunakan 16 becak sebagai simbol nomor urut Partai Perindo. Sedangkan Hasil bumi yang kami bawa ini sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan,” jelas Armaya (12/5/2023).

perindo-kota-madiun-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-kota-madiun

Armaya menambahkan, dengan bergabungnya legislatif muda yang berasal dari berbagai kalangan baik pengusaha, budayawan, pegiat UMKM di Partai Perindo, pemilu 2024 nanti pihaknya yakin dapat menambah 2 kursi di DPRD Kota Madiun.

“Mengaca pada Pemilu 2019 lalu, kami dengan persiapan mepet dan sebagai new comer saat itu bisa meraih 4 kursi. Dan sekarang kami masih dipercaya masyarakat, target kami nanti mendapatkan 6 kursi,” ungakapnya.

Kedatangan rombongan bacaleg DPD Partai Perindo itu diterima langsung Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana beserta jajarannya. Usai memeriksa dokumen kelengkapan pendaftaran bacaleg, Wisnu mengumumkan bahwa dokumen pengajuan bakal calon DPRD Partai Perindo dinyatakan lengkap dan telah diterima.

perindo-kota-madiun-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-kota-madiun

“Setelah melalui tahap pengecekan, kami dari KPU Kota Madiun menyatakan bahwa pengajuan dokumen calon DPRD dari DPD Partai Perindo Kota Madiun yang diserahkan baik fisik maupun yang diunggah melalui aplikasi silon diyatakan lengkap. Total calon juga telah sesuai jumlah maksimal yaitu 30 calon,” jelas Wisnu.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, bahwa pengajuan dokumen bacaleg Partai Perindo Kota Madiun telah lengkap dan memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, tadi dokumen dari DPD Partai Perindo dinyatakan lengkap. Dari hasil pengawasan keterwakilan perempuan untuk Perindo juga sudah memenuhi,” tutup Kokok. @Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button