Nasional

Sinergi Perhutani Probolinggo dan KEJARI Probolinggo Lindungi Aset Negara

Bangga Kencana || Probolinggo – Koordinasi penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) wilayah hutan dilakukan Perhutani Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Rumah Kopi Tengger Kecamatan Sukapura, Senin (13/01).

perhutani-probolinggo-gandeng-kejari-kabupaten-probolinggoDalam acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) David P Duarsa, Kepala Seksi (Kasi) Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eko Febrianto dan Kasi Intelejen Irfano Lukmana Rohim, sedangkan dari Perhutani Administratur KPH Probolinggo Ida Jatiyana, Wakil Adminstratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Muhammad Sabri Madjid, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agragria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Muhammad Rifa’i serta Staf Pelaksana Komunikasi Perusahaan Aunur Rofik Fauzi.

perhutani-probolinggo-gandeng-kejari-kabupaten-probolinggoAdministratur KPH Probolinggo, Ida Jatiyana mengatakan dengan adanya koordinasi tersebut pihaknya merasa terbantu sepenuhnya oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, mulai dari pendampingan institusi maupun personal dalam menjalankan tugas untuk saling bersinergi.

“Kami juga berharap dengan adanya koordinasi ini bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat serta pihak yang berkaitan dengan Perhutani”, tambah Ida.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David P Duarsa, juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Perhutani diharapkan dapat bersama-sama menjaga hutan.

perhutani-probolinggo-gandeng-kejari-kabupaten-probolinggo“Kami butuh aksi selanjutnya dan tentunya nanti diberikan oleh jajaran Perhutani KPH Probolinggo untuk melakukan hal-hal dibidang keperdataan. Makanya kami butuh surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan ke kami selaku Jaksa Pengacara Negara”, katanya.

Dengan koordinasi ini kedepan bisa meningkatkan kinerja Perhutani juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, serta saling bersinergi untuk melindungi aset Negara berupa kawasan hutan.@Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button