Nasional

Sosialisasi BKKBN Jatim dan Angota DPR RI di Kerajaan Food Bondowoso

Bangga Kencana || Bondowoso – BKKBN Jatim dan anggota Komisi IX DPR RI menggelar Promosi KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja di tahun 2022 di Kerajaan Food, Bondowoso. Minggu (16/10).

sosialisasi-bkkbn-jatim-dan-angota-dpr-ri-di-kerajaan-food-bondowosoHadir dalam acara, anggota Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Maria Ernawati, M.M., dan Anisatul Hamidah, MSi. Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Bondowoso.

Dalam kesempatan ini, Ibu Nihaya menerangkan terkait, bagaimana kerangka besar upaya percepatan penurunan stunting dalam rangka mewujudkan SDM unggul di masa depan.

“Pemerintah terus menggenjot percepatan perbaikan gizi masyarakat dalam rangka mendukung program nasional untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas. Salah satunya yaitu melalui intervensi yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 72/2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujar bu Nihaya.

Intervensi yang dapat dilakukan untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan stunting yang harus dimulai dari hulu dengan pendekatan intervensi yang dimulai sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0 -59 bulan.

sosialisasi-bkkbn-jatim-dan-angota-dpr-ri-di-kerajaan-food-bondowoso“Stunting disebabkan oleh beberapa faktor dan menjadi penting untuk kita tangani bersama dengan Anda yang berada di daerah sebagai penentu keberhasilannya. Kita harus menyiapkan strategi dan rencana aksi yang tepat, dimulai dari pengawalan calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta 1000 HPK,” ungkap bu Erna.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.
Isu stunting yang telah menjadi nasional harus menjadi prioritas kepala daerah untuk pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Strategi nasional percepatan penurunan stunting harus benar-benar dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan agar target penurunan angka stunting nasional bisa segera tercapai,” tegasnya.
Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.

Peraturan Pemerintah tersebut mendorong sejumlah langkah, seperti peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Selain itu, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,  peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif.

sosialisasi-bkkbn-jatim-dan-angota-dpr-ri-di-kerajaan-food-bondowosoUpaya lain yang diamanatkan PP No 72 Tahun 2021 adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. @Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button