Nasional

Pertemuan Pemantapan dan Strategi Digelar BKKBN Jatim Pantau Pelaksanaan Kegiatan Penurunan Stunting

Bangga Kencana || Surabaya – Perwakilan BKKBN Jatim menggelar Kegiatan Pemantapan dan Strategi Penurunan Stunting bagi Mitra, Pengelola dan Satgas Stunting Provinsi Jawa Timur di Hotel Royal Tulip, Surabaya, Rabu (13/07/2022). Dibuka oleh Kepala Perwakilan Bkkbn Provinsi Jatim, pertemuan ini diikuti oleh mitra kerja lintas sektor provinsi, 38 Peserta OPD KB kab/ kota, Sekretaris, Koordinator Bidang Perwakilan BKKBN Jatim, Satgas Stunting Provinsi Jawa Timur, dan Technical Assistance kab kota se-Jawa Timur.

BKKBN Jatim

Pertemuan ini dilaksanakan untuk memastikan semua kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya penurunan stunting baik di level kabupaten/ kota hingga propinsi tercatat dan terpantau oleh Satgas Stunting, juga sebagai evaluasi atas capaian output kegiatan masing-masing satgas. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah menargetkan prevalensi stunting dapat diturunkan hingga mencapai 14 persen pada tahun 2024, untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan serta kerjasama baik lintas program dan lintas sektor.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM dalam arahannya mengutarakan, dalam rangka percepatan penurunan stunting BKKBN Jatim telah membentuk TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) mulai dari tingkat Provinsi, Kab/ kota hingga level desa kelurahan. “BKKBN Jatim juga telah membentuk 31 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Jawa Timur. Untuk memastikan semua kegiatan pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tercatat dan terlaporkan, maka perlu dilaksanakan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan kepada Satgas Stunting secara berkala, baik melalui kajian, forum atau diskusi sedikitnya 3 bulan sekali.” jelas Erna.

BKKBN Jatim

Koordinator Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Sofia Hanik, MM  di tempat yang sama menjelaskan, “Untuk memudahkan memantau serta menginput data capaian serta pelaksanaan berbagai kegiatan upaya penurunan stunting ini Satgas Stunting menggunakan aplikasi SiPasti (Sistem Informasi Pelaporan Satgas Terpadu Seluruh Indonesia) yang mulai digunakan sejak 8 Juli 2022”.

Disamping memantau pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting, pertemuan ini juga mensosialisasikan Audit Kasus Stunting.

BKKBN Jatim

Direktur Bina Lansia dan Anak BKKBN, dr. Irma Ardiana, MAPS yang hadir melalui saluran virtual menyampaikan, sebagai upaya pengelolaan percepatan penurunan stunting diperlukan Audit Kasus Stunting. Audit kasus stunting akan melibatkan tim pakar dari 4 Organisasi Profesi, antara lain dokter spesialis anak, spesialis Obstetri dan Ginekologi, psikolog serta ahli gizi, sehingga nantinya dapat dirumuskan rekomendasi atau rencana tindak lanjut bagi pemerintah kabupaten/ kota untuk memberikan penanganan yang tepat sasaran pada tiap wilayah.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Dra. Maria Ernawati, MM menambahkan, kegiatan audit kasus stunting telah didukung melalui anggaran DAK non fisik BOKB dan dapat dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun. Hingga saat ini 37 kab/ kota di Jawa Timur telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting sehingga dalam waktu dekat diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses audit di wilayah masing-masing. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button