Nasional

Bersama Kementerian PUPERA, BKKBN Bersinergi dalam Verifikasi dan Validasi Data PK21 Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di jatim

Bangga Kencana || Surabaya – BKKBN bekerjasama dengan Kementerian PUPERA menggelar kegiatan survel Verifikasi dan Validasi Tahap II dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting pada 212 Kab/Kota di Jawa Timur dan pemanfaatan data hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21).

BKKBN

Dalam kegiatan ini menjadi salah satu lokus terpilih di 47 Kabupaten (12 Provinsi) untuk Pelaksanaan survey Penanganan kemiskinan ekstrem dengan memanfaatkan data By Name By Address Keluarga Beresiko Stunting Hasil Pendataan Keluarga 2021.

BKKBN

Pada tahap II ini dengan lokus 10 Wilayah Kabupaten di Jawa Timur, diantaranya Wilayah Kab. Bangkalan, Kab. SamPang, Kab. Pamekasan, Kab. Madiun, Kab. Jember, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban dan Kab. Malang adalah di Kabupaten Sampang.

BKKBN

Pada Kesempatan ini dilakukan koordinasi dan kunjungan bersama di Kab. Bangkalan, yang dihadiri Kaper BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, M.M., yang diwakili oleh Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi, Dra.Sofia Hanik, M.M., mendampingi Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bapak Rachman Arief Diana Putra, dan Juga dari Mengko PKM Bapak Andik juga dari BaPPeda, BPIW, Balai Perumahan Jatim dan Dinas PU dan PRKP, melakukan Survey langsung ke Dusun Lembanah, desa. Kedaleman, Kec Galis, Kab. Bangkalan yang langsung diterima dan didampingi oleh Kepala Desa Kedaleman untuk melihat langsung rumah Penduduk yang sudah terdaftar. Jumat (20/05/2022).

BKKBN

Pada kesempatan tersebut Bapak Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bapak Rachman Arief Diana Putra melihat langsung kondisi rumah warga yang tidak layak huni, baik dari sisi bangunan rumah, sanitasi, air bersih dan Pendapatan keluarga.

BKKBN

Pada keluarga sasaran berpotensi resiko stunting berdasarkan variable kondisi Perumahan Pada PK21 di 10 lokasi ini akan dilakukan di Bulan Mei sampai dengan Bulan Juni 2022.

Kita harapkan dari verivikasi dan validasi ini nanti segera bisa dilakukan Pembangunan untuk rumah masyarakat yang memang berhak menerima bantuan Pembangunan Rumah dari kementerian PUPERA. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button