Nasional

Kajati Jatim Jadi Narasumber FGD Pembekalan Materi Hukum Jajaraan Divre Perhutani Jatim dan PT. Palawi

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., menjadi narasumber pada Forum Group Discussion dalam rangka pembekalan materi bagi jajaran Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur dan PT. Palawi

Drackzi, Surabaya – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pembekalan materi bagi jajaran Divisi Regional (Divre) Perum Perhutani Jawa Timur dan PT. Palawi. Rabu (30/10/2024).kajati-jatim-jadi-narasumber-fgd-pembekalan-materi-hukum-jajaraan-divre-perhutani-jatim-dan-pt-palawi

Hadir dalam pembekalan yaitu seluruh jajaran Divisi Regional (Divre) Perum Perhutani Jawa Timur, termasuk para Administratur se-wilayah Divre Jawa Timur dan Direksi PT Palawi beserta jajarannya.

Kajati Jatim Mia Amiati menjadi narasumber pada acara FGD yang berkaitan dengan Business Development Awareness dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).kajati-jatim-jadi-narasumber-fgd-pembekalan-materi-hukum-jajaraan-divre-perhutani-jatim-dan-pt-palawi

Dalam paparannya, Kajati Jatim menyampaikan tentang beberapa hal, antara lain sekilas benang merah permasalahan pidana, perdata, dan Fraud di Badan Usaha Milik Negara, modus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kajati Jatim Mia Ami juga memaparkan titik rawan korupsi pengadaan barang dan jasa, mengenal delik tindak pidana korupsi (Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), proses bisnis penanganan perkara tindak pidana khusus oleh Kejaksaan, dan pendampingan hukum keperdataan dalam pengadaan barang dan jasa.kajati-jatim-jadi-narasumber-fgd-pembekalan-materi-hukum-jajaraan-divre-perhutani-jatim-dan-pt-palawi

Tampak para peserta antusias mengikuti acara FGD yang juga dihadiri oleh para Kajari se-jawa Timur, dan kepada para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dengan mengemukakan permalahan hukum yang ada di daerahnya masing-masing.

“Mari kita kenali hukum untuk menghindari ancaman hukum,” pungkas Kajari Jatim Mia Amiati dalam menutup pemaparannya.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button