Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengamanan Tebangan (D) di Pinggir Jalan Bersama Polri
Perhutani Probolinggo, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melaksanakan kegiatan pengamanan Tebangan D atau penebangan pohon rawan tumbang di sepanjang jalan raya
Drackzi, Probolinggo (10 Oktober 2024) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melaksanakan kegiatan pengamanan Tebangan D atau penebangan pohon rawan tumbang di sepanjang jalan raya yang berada di kawasan hutan petak 52 A2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Condong Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana alam, terutama untuk mengantisipasi potensi tumbangnya pohon di pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya selama musim hujan dan angin kencang.
Kegiatan Ini dilaksanakan oleh Komandan Regu Polhutmob KPH Probolinggo Solehudin beserta anggotanya, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Bermi beserta anggotanya, Perwira Polisi Pembina Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H, Kapolsek Krucil IPTU Arif Nurdasono, S.Sos.
Kepala Perhutani KPH Probolinggo saat dikonfirmasi di lokasi yang berbeda menyatakan bahwa Pihaknya telah menugaskan personil Polhut dan menjelaskan bahwa Tebangan D ini dilakukan berdasarkan hasil kajian lapangan dan pemetaan risiko, yang menunjukkan beberapa pohon di pinggir jalan hutan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan fisik, seperti batang rapuh atau miring, yang membuatnya rentan tumbang.
“Dalam rangka mitigasi bencana, kami melakukan penebangan pohon-pohon rawan tumbang secara legal. Langkah ini kami lakukan dengan penuh tanggung jawab, dan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan pengamanan lokasi selama proses berlangsung,” ujar Kepala KPH.
Polri memainkan peran penting dalam memastikan keamanan selama kegiatan penebangan dilakukan, terutama dalam mengatur lalu lintas di jalan yang berpotensi terdampak, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar.
Kapolsek IPTU Arif Nurdasono, S.Sos yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan kepolisian dalam menjaga keselamatan publik.
“Kami mengawal proses ini dengan ketat untuk memastikan kelancaran dan keamanan, baik bagi petugas yang melakukan penebangan maupun masyarakat yang melintasi kawasan tersebut,” katanya.
Selain pengamanan di lapangan, sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Beberapa titik di kawasan rawan telah dipasangi rambu peringatan, sementara jalur alternatif telah disiapkan jika ada penutupan jalan sementara selama proses penebangan berlangsung.
Pohon-pohon yang ditebang dalam kegiatan ini adalah pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang akibat usia tua, penyakit, atau kerusakan fisik. Setelah penebangan, area tersebut akan segera ditanami kembali dengan bibit pohon yang lebih sesuai dengan kondisi ekosistem lokal, sebagai bagian dari program reboisasi dan pemulihan lingkungan.
Solikin Seorang warga yang tinggal di dekat lokasi penebangan mengungkapkan rasa tenangnya setelah mengetahui langkah mitigasi ini.
“Penebangan ini sangat penting, apalagi kami sering khawatir dengan pohon-pohon besar di pinggir jalan yang terlihat rapuh saat musim hujan tiba. Dengan adanya pengamanan ini, kami merasa lebih aman,” ungkapnya.
Perhutani Probolinggo menegaskan bahwa kegiatan Tebangan D ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi. Kolaborasi dengan Polri dan pihak terkait akan terus diperkuat untuk memastikan setiap langkah mitigasi bencana berjalan dengan legal, lancar, aman dan tepat sasaran.
Langkah ini mencerminkan komitmen bersama antara Perhutani dan Polri dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan keberlanjutan ekosistem, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.@Red.