Nasional

Lapas Narkotika Cirebon Eksekusi Penghapusan BMN Dengan Surat Menkumham RI

Lapas Narkotika Cirebon melakukan eksekusi penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara sesuai dengan Surat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

Drackzi, Cirebon – 24 Februari 2024 – Lapas Narkotika Cirebon melakukan eksekusi penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara sesuai dengan Surat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : S-11/MK.6/KNL.0806/2024. Sebanyak 92 rumah dinas yang berlokasi di Blok B, C, D, E, F, dan G Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon menjadi objek utama dalam kegiatan ini.lapas-narkotika-cirebon-eksekusi-penghapusan-bmn-dengan-surat-menkumham-ri

Pada pukul 08.00 pagi, kegiatan diawali dengan Apel pelaksanaan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Ramdani Boy. Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas, termasuk Kasi Kamtib dan Kasubag TU, Kaur Umum, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Poltatib, serta staf yang ditunjuk melalui Surat Perintah (SP).

Adapun rincian penghapusan rumah dinas sesuai surat Menteri adalah sebagai berikut:
• Blok B: 3 rumah
• Blok C: 20 rumah
• Blok D: 26 rumah
• Blok E: 22 rumah
• Blok F: 18 rumah
• Blok G: 3 rumah

Proses eksekusi dilakukan dengan menggunakan bantuan 1 unit Ekscavator (beko) guna mempercepat peruntuhan bangunan. Kasubag TU secara cermat membagikan tugas kepada petugas terkait agar eksekusi berjalan lancar dan sesuai dengan protokol keselamatan.lapas-narkotika-cirebon-eksekusi-penghapusan-bmn-dengan-surat-menkumham-ri

Kalapas Ramdani Boy dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebagai bentuk ketaatan dan tanggung jawab Lapas terhadap regulasi yang berlaku. Eksekusi ini dilakukan agar BMN yang telah habis masa pakainya dapat dihapuskan secara transparan dan akuntabel.”lapas-narkotika-cirebon-eksekusi-penghapusan-bmn-dengan-surat-menkumham-ri

Proses eksekusi penghapusan rumah dinas Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon ini berlangsung dengan aman dan terkendali. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Lapas untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.@Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button