Dalam Rangka Pemenuhan Data, Perhutani KPH Madiun dan KPP Pratama Lakukan Peninjauan Obyek Bersama
Bangga Kencana II Madiun – Dalam rangka Pemenuhan Data dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Madiun (Perhutani KPH Madiun) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun melakukan peninjauan obyek bersama guna mendapatkan data kongkrit yang ada dilapangan, yang berlokasi di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan, masuk Wilayah Desa Segulung Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Rabu (7/6 ).
Administratur Perhutani KPH Madiun melalui Mulyono, Asisten Perhutani ( Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan mengatakan bahwa “selama ini perhutani merupakan perusahaan yang rutin dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kawasan Hutan dan Tanah Perusahaan,” katanya.
“Karena hal itu merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang taat pajak dan dalam pelaksanaanya kami minta pendampingan dan suport dari KPP Pratama Madiun, selaku wajib pajak kita selalu memberikan keterangan apabila data diperlukan oleh kantor pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Bryan Fadhil Noorwidhi petugas Kantor Pajak Madiun menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Madiun yang telah sudi melayani proses peninjauan lapangan guna melengkapi data pendukung untuk dasar agar mendapatkan data yang valid sekaligus untuk menentukan kisaran pajak ditahun ini.
“Tujuan kami adalah melakukan peninjauan Lapangan serta pengumpulan data dan informasi atas obyek penilaian terkait penilaian NJOP PBB Lapangan,” Pungkasnya.@Red.