Tujuh Tahun Sudah LSM GMBI Dan Petani Tulung Menanti Keadilan Bupati
Bangga Kencana II Madiun – Sebuah perjuangan yang panjang bagi petani Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Tujuh (7) tahun sudah LSM GMBI dan petani Tulung tidak bisa bercocok tanam di lahan mereka yang terdampak galian tambang.
Untuk itulah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM mejayan di Kabupaten Madiun terus berupaya keras mendampingi para petani yang menjadi terdampak akibat galian C tersebut. Upaya LSM GMBI untuk mendapatkan keadilan bahkan sudah gerakan moral yang di temui langsung oleh Bupati dan OPD yang berwenang dalam jajaran Pemkan Madiun. Namun hingga kini petani belum memperoleh keadilan yang mereka harapkan.
Fenomena apakah yang sebenernya terjadi ?? Mungkinkah ini ada keterkaitan antara ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono yang notabene mempunyai usaha tambang. Duga-praduga berkecamuk dalam benak para petani korban galian C ini . Terlihat kesan Apatis Pemerintah Kabupaten Madiun dalam permasalahan yang di derita petani Tulung.
Ketua GMBI KSM Mejayan Agus Tyawan sendiri tidak memiliki informasi pasti mengenai hal ini, namun LSM GMBI tetap berkomitmen untuk terus mendampingi petani dalam memperjuangkan mereka hingga para petani korban tambang tersebut bisa kembali bercocok-cocok tanam di lahan mereka.
Dalam perjuangan LSM GMBI berharap agar Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dan Ketua DPRD, sebagai wakil rakyat, dapat memahami secara mendalam pengalaman pahit yang telah dialami oleh para petani selama tujuh tahun ini. Mereka berharap bahwa melalui kesadaran akan kondisi yang sebenarnya, para pemimpin tersebut dapat merasakan dampak yang dirasakan oleh petani dan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan”tutur Agus ketua GMBI
GMBI KSM Mejayan bertekad bulat untuk terus medampingi petani korban galian C dan menguatkan semangat mereka untuk memperjuangkan hak mereka dan mengajak masyarakat masyarakat luas untuk turut mendukung perjuangan, agar keadilan bisa tercapai dan lahan pertanian yang terdampak tersebut bisa kembali berfungsi sebagai mata pencaharian mereka
Semoga melalui berita ini, perhatian masyarakat dan pihak berwenang semakin terfokus pada kadus yang terabaikan ini. Sehingga solusi yang adil dan menyentuh hati dapat segera ditemukan untuk mendukung petani yang terdampak dan menciptakan keadilan bagi mereka.@Red.