BKKBN RI Giat Sosialisasi dan KIE di Sleman, Sampaikan 4 Poin
Bangga Kencana II Sleman – BKKBN RI menggandeng berbagai stakeholder untuk melaksanakan sosialisasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ke berbagai daerah. Satu di antaranya yakni di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman pada Jumat (2/6/2023).
Atas dasar, undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk serta menyelenggarakan Keluarga Berencana melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Inspektur Utama BKKBN Pusat, Ari Dwikora Tono, mengatakan, sosialisasi dan KIE itu menjadi poin penting untuk diterapkan sebagai peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga, remaja dan masyarakat terhadap program Bangga Kencana.
Tidak hanya itu saja, pelaksaan Sosialisasi dan KIE ke berbagai daerah juga dilakukan sebagaj percepatan penurunan stunting dengan integrasi edukasi secara efektif, konvergen dan terintegrasi melalui komitmen penentu kebijakan (stakeholders) dan pemangku kepentingan (mitra kerja) dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.
“Karena, saat ini masalah kesehatan, utamanya mengenai stunting di Indonesia itu masih banyak. Sehingga, Presiden Jokowi itu memberikan arahan terkait percepatan penurunan stunting dan menunjuk BKKBN menjadi koordinator dari Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan itu,” ucapnya saat menghadiri sosialisasi dan KIE di Kantor Kalurahan Sumberarum.
Sejumlah program kerja pun diluncurkan oleh pihaknya untuk mewujudkan percepatan penurunan stunting di Indonesia. Satu di antaranya lewat akselerasi kegiatan penurunan stunting 2023, menguatkan pendampingan dan optimalisasi pemberdayaan.
“Ada empat poin yang kami lakukan di dalamnya yakni penguatan koordinasi kelembagaan, pendampingan konvergen, komunikasi perubahan perilaku dan penguatan pendanaan dan kinerja anggaran. Dan masing-masing poin itu diterapkan dengan pelaksaan program kerja yang lebih spesifik,” urai Ari.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sukamto, menyampaikan bahwa pihaknya turut mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan. Sehingga, pihaknya mendukung seluruh program yang digencarkan oleh BKKBN RI untuk mempercepat penurunan stunting atau memerdekakan anak Indonesia dari stunting.
“Karena, permasalahan stunting itu kalau tidak disadari dan dicegah sedini mungkin, maka seluruh program yang sudah digerakkan baik itu oleh BKKBN atau pemerintah tidak akan mudah terwujud,” pesan Sukamto.
“Pencegahannya bisa dilakukan dengan menikah cukup usia, pemberian asupan gizi seimbang dan jangan merokok. Karena kalau hal-hal itu dilanggar, maka mudah sekali menimbulkan pertumbuhan stunting pada anak,” imbuhnya.
Stunting sendiri memiliki konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang mengenai gagal tumbuh pada anak. Di mana tinggi anak terlambat atau anak tidak tumbuh tinggi sesuai usianya, mudah sakit dan menghambat atau memperlambat perkembangan otak.
“Maka dari itu, mari bersama-sama kita lakukan pencegahan penyebaran stunting sedini mungkin,” pungkas Sukamto.@Red.