Tindaklanjuti Surat Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Lakukan Razia
Bangga Kencana II Cirebon – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon melaksanakan razia gabungan dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Langkah Progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan/LPKA terkait peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan kasus lainnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon pada Senin (15/05).
Razia bersama ini diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dan pengamanan, termasuk Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), pejabat struktural Eselon IV dan V, Tim SATOPSPATNAL, Rupam SAMAPTA, SIGAP, SATRIA, dan SIAGA (Tim keamanan internal lapas).
Pihak lain yang ikut giat yakni Polresta Cirebon (Kepolisian Resor Cirebon), Kodim 0620 Cirebon (Komando Distrik Militer 0620 Cirebon), Polsek Ciwaringin (Kepolisian Sektor Ciwaringin), dan Koramil 2017 Ciwaringin (Komando Rayon Militer 2017 Ciwaringin).
Dalam pelaksanaan razia ini, tim penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menjadi indikasi kegiatan ilegal di dalam lapas. Barang-barang bukti yang ditemukan meliputi 16 buah korek, 4 buah sendok, 1 buah garpu, 5 buah botol kaca, 1 buah besi, 1 buah ikat pinggang, 4 buah kabel, dan 4 buah alat cukur jenggot.
Kalapas Teguh Pamuji memberikan pernyataan terkait kegiatan razia ini. Beliau menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan langkah yang diambil sebagai respons terhadap adanya pengaduan yang meningkat terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar, dan kasus-kasus lainnya di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon.
“Tujuan utama dari razia ini adalah membersihkan blok hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari barang-barang terlarang dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lapas,” terang Teguh.
Kalapas juga menegaskan komitmen lembaga dalam menjalankan langkah-langkah progressif guna memberantas kegiatan ilegal di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon.
“Melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum dan melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kendali,” pungkas Kalapas. @red