BKKBN DIY Selesaikan Pembayaran Honor Petugas Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 Disaksikan Kepala DPMDPPKB Kulonprogo
Bangga Kencana II Yogyakarta – Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin melakukan pembayaran honor petugas pendata Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 di wilayah Kulon Progo Selasa (27/12) dengan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kulonprogo Ariadi bertempat di Aula DPMDPPKB. Secara serentak pada hari yang sama dilakukan pembayaran honor secara tunai bagi empat kabupaten dan kota lainnya.
Menurut UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependukukan dan Pembangunan Keluarga, serta UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pendataan Keluarga (PK) wajib dilaksanakan setiap lima tahun dan setiap tahun harus dimutakhirkan. Melaksanakan amanat tersebut BKKBN secara serentak 1 September – 18 November di seluruh provinsi melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 (PPK22), yang memperbaharui data hasil PK tahun 2021.
Pemutakhiran data dilaksanakan oleh para petugas pendata dengan pengawasan Manajer Pendata yaitu para Penyuluh KB. Di DIY petugas pendata dan manajer pendata yang terlibat sejumlah 5.592 orang.
Setelah pemutakhiran data selesai maka proses pembayaran honor petugas pendata mulai berproses. Berbeda dengan pembayaran honor petugas pendata PK21 yang dilaksanakan secara tunai, maka atas rekomendasi BPK pembayaran honor kader pendata pada PPK22 ini dilakukan melalui non tunai dengan penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh BKKBN sebagai bank pembayar. Untuk wilayah DIY dilaksanakan oleh BRI Cabang Katamso untuk penerbitan buku rekening bagi para kader.
Proses penyiapan administrasi pembayaran oleh BRI Katamso dan BKKBN DIY membutuhkan kerja cepat dan cermat dalam target waktu yang ketat di akhir tahun, karena harus memastikan identitas 5.592 petugas benar-benar sesuai agar dana yang ditransfer bisa masuk dan tidak ditolak sistem.
Namun demikian masih terdapat sejumlah kendala karena belum semua petugas berhasil dibuatkan rekening baru sehingga diputuskan untuk melakukan pembayaran honor secara tunai bagi 1.817 petugas pendata, sementara bagi 3.775 petugas lainnya dana sudah berhasil masuk ke rekening masing-masing.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin SH., MM., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas pendata yang telah bekerja keras melaksanakan pemutakhiran data. “Terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat para petugas pendata. Berkat kerja keras tersebut, maka dalam apresiasi Pelaksanaan Pemutakhiran PK22 di Banten tanggal 19 Desember yang lalu Perwakilan BKKBN DIY berhasil meraih sejumlah penghargaan,” kata Shodiqin.
Penghargaan tersebut diantaranya : Provinsi dengan Komitmen 100 % Smartphone (tanpa menggunakan formulir), Provinsi dengan Strategi Pelaksanaan Terbaik, dan Kabupaten/Kota Tepat Waktu Mendata dengan Capaian 100 % yang diraih Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu Koordinator Bidang ADPIN Rohdhiana Sumariati menyampaikan bahwa dengan diterimanya pembayaran tunai ini maka kewajiban pembayaran honor petugas pendata sudah dilaksanakan seluruhnya, karena untuk yang lain sudah masuk ke rekening masing-masing petugas pendata.
“Namun kami sampaikan permohonan maaf karena proses pencetakan buku rekening oleh BRI Katamso belum selesai seluruhnya, sehingga mohon bisa bersabar sampai BRI dapat mencetak buku rekening bagi semua petugas pendata,” demikian harapan Rohdhiana agar disampaikan kepada petugas pendata lainnya oleh para Penyuluh KB yang hadir.
BKKBN DIY akan senantiasa berkoordinasi dengan BRI Cabang Katamso agar pencetakan buku rekening dapat segera diselesaikan.@Red.