AKS Tahap 4, Kaper BKKBN DIY Berharap Dapat Tepat Sasaran
Bangga Kencana || Yogyakarta – Perwakilan BKKBN DIY bersama Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo menyelenggarakan Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap 4 (Selasa, 15/11/2022) bertempat di Balai Kalurahan Sendangsari, Pengasih.
Berdasarkan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Angka Stunting di Kabupaten Kulon Progo mengalami penurunan dari 14.9% menjadi 14.3%, turun 0.6% di tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021. Jika dilihat dari data tersebut, memang terjadi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kulon Progo. Namun, penurunan tersebut masih cukup kecil jika dibandingkan dengan capaian dari kabupaten/kota lain di wilayah DIY.
Salah satu upaya mempercepat penurunan angka stunting adalah dengan melakukan Audit Kasus Stunting (AKS). Audit Kasus Stunting mempunyai dua tujuan pokok. Yang pertama adalah mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran (yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Balita). Selanjutya memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Audit Kasus Stunting dilaksanakan melalui empat tahap audit, dimulai dari pembentukan Tim Audit Kabupaten yang terdiri dari Dinas Daerah pengampu Kependudukan dan KB, serta Tim Teknis dan Tim Pakar. Tahap selanjutnya adalah pendampingan manajemen oleh Tim Teknis untuk mengidentifikasi kasus-kasus stunting maupun rawan stunting pada masing-masing kelompok sasaran serta menentukan kasus mana yang akan diangkat dalam audit. Selanjutnya tahap terakhir atau Tahap 4 Audit akan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang direkomendasikan oleh Tim Pakar bagi kasus-kasus stunting dan rawan stunting terpilih.
Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Stunting bukan masalah sepele atau soal ukuran fisik saja, namun mempengaruhi kecerdasan bayi yang nantinya menjadi penerus pembangunan bangsa. Karenanya Hera Suwanto berharap “Semua pihak dapat membuka diri dan legowo jika terungkap hal-hal yang belum dilakukan secara optimal. AKS menjadi masukan/input dalam pengambilan kebijakan yang lebih spesifik kepada masyarakat di wilayah Kalurahan Sendangsari, Pengasih.”
Sementara itu Koordinator Bidang KBKR dr. Iin Nadzifah Hamid yang mewakili Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin SH MM menegaskan bahwa penyebab kasus stunting bersifat multidimensi, multifaktor sehingga penanganan kasus stunting juga harus melibatkan semua pihak. Diharapkan dengan terlaksananya AKS ini maka penanganan bayi risiko stunting dapat tepat sasaran, tepat cara, dan tepat waktu.
“Kajian dalam AKS ini menghasilkan rekomendasi dari tim pakar, harapannya rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi penanganan kasus stunting dengan kondisi yang sama di wilayah yang berbeda,” tambah Iin Nadzifah.
Lokus audit terpilih adalah Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih. Lokus ini terpilih selain karena prevalensi stunting yang tinggi (36%) juga karena data kesehatan pengidap dan rawan stunting tersedia lengkap di Puskesmas setempat. Selanjutnya telah berhasil ditetapkan 8 kasus stunting yang diangkat dalam audit, terdiri 1 pasang calon pengantin, 4 ibu hamil, 2 ibu nifas (paska salin), dan 1 Baduta (bayi di bawah dua tahun).
Kedelapan kasus inilah yang dikaji dan dibuatkan rencana tindak lanjut oleh Tim Pakar.
Tim Pakar AKS di Kulon Progo ini terdiri unsur Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili dr. Alfonsus Arya K. MSc. Sp.A, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)/dr. Oktavianus Wahyu Prihantoro TP, Sp.OG, Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI)/Herni Dwi Herawati, s.Gz., MPH, dan dari unsur Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)/ Selvia Eka Sari, M. Psi.
Terhadap calon pengantin yang teridentifikasi rawan melahirkan anak stunting karena memiliki indeks massa tubuh (IMT) 16,0 atau tergolong kurus dan perokok pasif (ada paparan asap rokok di lingkungan tempat tinggal) diberikan rekomendasi sebagai berikut oleh AIPGI, antara lain oleh memberikan tablet tambah darah, meningkatkan asupan gizi dan makanan tambahan khusus ibu hamil untuk menaikkan berat badan, serta edukasi tentang gizi seimbang, bahaya asap rokok, dan bahaya stunting.
Sedangkan HIMPSI antara lain merekomendasikan pendampingan dan konseling psikologi serta menunda kehamilan hingga tercapai kesiapan mental untuk hamil dan mengasuh anak.
Kasus rawan stunting selanjutnya adalah Ibu hamil dalam kondisi kekurangan energi kronik (KEK), berat badan kurang, terpapar asap rokok (perokok pasif), dan jarak kehamilan sebelumnya yang terlalu dekat. Terhadap kondisi rawan stunting bagi bayi dalam kandungan, Tim Pakar merekomendasikan pemenuhan asupan gizi seimbang dengan penambahan energi 180 kkal per hari melalui pemberian 2 keping biskuit khusus per hari (trimester 1), serta konseling bahaya asap rokok.
Selain itu juga dirujuk untuk pemeriksaan kehamilan oleh Spesialis Kandungan, dan konsultasi psikologi untuk mengatasi stress selama kehamilan yang beresiko.
Demikian pula enam kasus lainnya mendapatkan rekomendasi dari Tim Pakar sesuai kondisi masing-masing. Rekomendasi tersebut menjadi acuan bagi Tim Teknis dan TPPS setempat untuk pemantauan selanjutnya.
Selain di Kabupaten Kulon Progo, Audit Kasus Stunting Tahap 4 ini telah dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul Senin 14/11/2022 dan selanjutnya juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya. @Red