Nasional

Kampung KB, Strategi BKKBN DIY dalam Percepatan Penurunan Stunting

Bangga Kencana || Yogyakarta – BKKBN DIY menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas mengamanatkan 13 (tiga belas) kementerian/lembaga dan lintas sektor terkait untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

bkkbn-diy-sosialisasikan-inpres-no-3-tahun-2022Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat masyarakat melalui unit terkecilnya yaitu keluarga.

Sampai saat ini di DI. Yogyakarta tercatat ada 188 Kampung KB yang tersebar di 438 desa/kelurahan atau setara dengan 43% dari jumlah kalurahan/kelurahan di DI. Yogyakarta. Melalui Inpres ini diharapkan pada akhir tahun 2024 telah terbentuk Kampung KB di seluruh kalurahan/kelurahan. 

“Upaya ini sebagai salah satu strategi program percepatan penurunan stunting sebesar 14% di tahun 2024 mendatang,” demikian disampaikan Dra. Ita Suryani, M.Kes selaku Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) saat mewakili Kepala Perwakilan BKKBN DIY membuka kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2022 di Hotel Abadi Malioboro, Selasa (15/11).

Dijelaskan lebih lanjut, Ita menyebutkan ada 4 (empat) hal yang menjadi perhatian di dalam  Inpres tersebut yaitu 1) Data dan dokumen kependudukan, 2) Perubahan perilaku (mindset) keluarga, dalam hal ini adalah peran keluarga dalam membesarkan dan membangun karakter SDM, 3) Peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga khususnya layanan pendidikan dan kesehatan, dan 4) Penataan lingkungan, yang ditekankan pada rumah layak huni, jamban dan air bersih. 

bkkbn-diy-sosialisasikan-inpres-no-3-tahun-2022“Kalau data-datanya lengkap dan rapi, kan enak. Jika ada masalah cepat diketahui, cepat pula diintervensi. Seluruh keluarga terlayani,” jelasnya.

Dr. Suci Iriani Sinuraya, M.Si, MM selaku Kepala DP3AP2KB Sleman yang hadir sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan mengeluarkan Peraturan  Bupati  Sleman Nomor 40.1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. 

Perbup tersebut mengatur bahwa akan dibentuk Kampung KB di setiap kalurahan di Sleman yang penetapannya oleh Keputusan Bupati Sleman. Penetapan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Kelompok Kerja Kampung KB Kalurahan dengan Keputusan Lurah sebagai pengelola Kampung KB. Selain itu, Bupati juga telah menyusun kebijakan dan menetapkan langkah-langkah serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersinergi mengoptimalkan Kampung KB di wilayahnya.

“Optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB dilaksanakan oleh seluruh OPD dan lembaga terkait sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terintegrasi dan konvergen,” tegasnya.

Lebih lanjut, keberhasilan Program Bangga Kencana di DIY tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi yang apik dengan mitra kerja. Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dr. Sukamto, SH, MH, mengatakan bahwa Pemda DIY telah menyusun strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai indikator Inpres Nomor 3 Tahun 2022 antara lain sosialisasi program dan kegiatan, penguatan kapasitas lembaga, penguatan kapasitas SDM, pendampingan, dan pengendalian dan pengawasan. Harapannya, dengan keluarnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 akan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta mitra kerja sehingga mampu mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di lapangan. 

bkkbn-diy-sosialisasikan-inpres-no-3-tahun-2022Kampung Keluarga Berkualitas yang dulunya disebut Kampung Keluarga Berencana pertama kali dibentuk pada tahun 2016 dan merupakan salah satu upaya mewujudkan Nawacita Presiden, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Oleh karenanya, saat itu pembentukan Kampung KB dimulai dari daerah yang tertinggal khususnya wilayah perbatasan. Namun, dengan keluarnya Inpres No 3 /Th. 2022 diharapkan seluruh kalurahan/kelurahan akan menjadi Kampung Berkualitas sehingga nanti dalam pelaksanaannya akan terdapat klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas dengan kategori dasar, berkembang, mandiri dan paripurna/berkelanjutan.@Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button