HUT ke-12 Media Panjinasional Gelar Diskusi Publik di Rumah Pangan Kita
Bangga Kencana, Surabaya – Media Panjinasional dalam merayakan HUT ke-12 menggelar diskusi publik dengan tema “Kebangkitan Ekonomi dan Masa Depan Media.” Sabtu (5/11/2022) di Rumah Pangan Kita, jalan Karang Menjangan no. 21 Surabaya.
Hadir sebagai pembicara adalah para pemerhati pers, tokoh pers, dan akademisi, yakni, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM., ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS), Isa Ansori, anggota dewan pendidikan Jawa Timur, Mas’ud Adnan, CEO Harian Bangsa, dan H. Budi Leksono, SH., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Pemimpin redaksi (Pemred) media Panjinasional, Gatot Irawan kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas kehadiran dari perwakilan Pendam/ Kodam V Brawijaya, perwakilan kanwil Kemenkumham, LSM, para pimpinan media serta pimpinan lembaga pers, dalam acara yang dikemas dengan sederhana tersebut.
Gatot mengungkapkan rasa keprihatinan akan derasnya media, khususnya media online yang masih kurang memahami SDM dan attitude sebagai fungsi kontrol pers yang siap di era digitalisasi, dan benar-benar independensial.
“Beberapa personal media alias wartawan seperti adu cepat naikkan berita tanpa prosedural keredaksian guna lebih cepat teradopsi pembaca sebanyak-banyaknya. Dalam hal inilah forum diskusi diadakan guna mendapatkan pengetahuan serta pencerahan dari para narasumber, bagaimana peran dan masa depan media dengan ketatnya ribuan persaingan antar jurnalis era digitalisasi modern,” terang Gatot.
Moderator Antonius, Pemred Media Merahputih mengawali diskusi dengan memperkenalkan profil para narasumber yang hadir, dan mempersilakan Mas’ud Adnan untuk berbicara.
“Perjalanan Media saat ini begitu pesat termasuk pengembangan media kita dibandingkan negara lain yang pernah disinggahinya, sebagai perusahaan Media cetak, online dan radio Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain, justru media cetak luar negeri sampai sekarang masih eksis, sedangkan disini justru sebaliknya. Sebab itu sekarang media disini lebih berkolaborasi dengan melengkapi media cetak streaming dan radio,” ujar Mas’ud Adnan.
Meithiana Indrasari, kesempatan yang sama menyampaikan jika media ingin berkembang sebagaimana kebangkitan perekonomian bagi masa depan perusahaan pers ditengah era digitalisasi harus didukung dengan peningkatan SDM termasuk mindset, kualitas jurnalis dalam menggali informasi hingga naiknya pemberitaan yang benar-benar bisa diterima publik.
Pembicara lain yakni, Isa Ansori, pegiat transaksional dan kolomnis ini memaparkan tentang manajemen perusahaan media harus menerapkan program perencanaan, perubahan, percepatan, adaptasi juga kolaborasi.
“Perusahaan media harus menyiapkan Perencanaan, artinya dalam melaksanakan jadwal interview atau wawancara yang dijabarkan sesuai grafis,” ujarnya.
Budi Leksono dalam kesempatan berbicara mengatakan, prinsip menghadapi masa depan perusahaan media harus mengikuti era. “Perkembangan saat ini sangat pesat bermunculan media online, namun kita harus cermat tanggap dan mengedepankan etika Jurnalistik dalam era digitalisasi globalisasi, dan memberitakan berdasarkan hasil wawancara atau hasil temuan yang terkonfirmasi,” terang Budi.
Sosok Budi Leksono yang dikenal dengan julukan Cak Buleks ini sangat akrab dengan wartawan, dia memahami karakter dan karya masing-masing,
“Pesan saya, penulisan berita sesuaikan dengan nurani pihak yang ditulisnya dengan profesional, jangan menyerang tapi jika memang ada isu harus berdasar data kaidah dan hasil analisisnya yang harus diutamakan” ujar Budi Leksono yang mengaku bahwa setiap gerak dirinya selalu dikejar wartawan.
Cak Buleks mengakui Media Panjinasional beda dalam penulisan berita meskipun tidak pernah mengejarnya. Media panjinasional selalu mengikuti segala giatnya baik di facebook atau instagram, lalu ijin minta poto dan membuatkan tulisan dan selanjutnya jadilah berita.
“Berita yang terpublikasikan sangat pas dengan apa yang saya lakukan, sehingga pemberitaan semacam itu yang layak untuk publik,” ujar Buleks.
“Jika ada isu kasus, dilakukan Panjinasional diutamakan langkah konfirmasi untuk mendapatkan jawaban dari pihak terkait, pemahaman ini bisa menjadi motivasi bagi kawan-kawan media lainnya,” ungkap Budi Leksono yang mengaku sudah lama berkawan akrab dengan Gatot.
Ada yang menarik dalam acara itu, diluar tema diskusi, ada beberapa wartawan mempertanyakan terkait uji kompetensi dan perusahaan Pers yang harus terverifikasi Dewan Pers. Kesempatan itu ada diantara yang hadir, Ketua Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) Dedik Sugianto, saat diberi waktu untuk berbicara menerangkan bahwa perusahaan pers telah diatur didalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Setidaknya ada 5 pihak yang diatur dalam UU Pers, yakni wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, Dewan Pers, dan masyarakat dalam hal ini pemantau media. Jadi dalam melakukan verifikasi atau mendata perusahaan pers, Dewan Pers harus sesuai dengan UU Pers. Tidak boleh melihat UU lain, karena dewan pers lahir dan masuk dalam UU pers,” ujar Dedik.
“Perusahaan Pers sudah diatur dalam UU Pers, dan jika perusahaan pers itu sudah memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur di UU Pers, Dewan Pers semestinya harus mendatanya,” ujar Dedik. @red