NasionalUncategorized

Sinergi BKKBN Jatim dan Pemerintahan DPRD untuk Menurunkan Angka Perkawinan Anak

Bangga Kencana || Surabaya – BKKBN Jatim bersama UNFPA menggelar Diskusi tentang Peran dan Kerjasama Pemerintah serta DPRD untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Timur, bertempat di Ruang Peacok Hotel Grand Dafam Surabaya. Rabu (2/11).

bkkbn-jatim-penting-kerjasama-pemerintah-dan-dprd-dalam-cegah-pernikahan-diniPeserta kegiatan ini adalah dari BKKBN pusat, KPPPA, UNFPA, Ketua DPRD  dan Anggota DPRD Provinsi Jatim, Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Bapelitbangda Jatim, DP3AK Jatim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan, Pimpinan DPRD Kab Jember dan Dinas P3AK Kabupaten Jember.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Bapak Kusnadi, SH, M.Hum. Pada sambutannya, Bapak Kusnadi menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi bonus demografi, sementara Indonesia memiliki cita-cita menjadi Indonesia Emas bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2045.

Padahal, Tahun 2045 adalah puncak bonus demografi Indonesia. Dan setiap bangsa akan mengalami satu kali bonus demografi. Pertanyaannya kita mampu atau tidak. Sumber daya alam apapun ada di Indonesia. Tapi memang ini belum didukung sepenuhnya oleh SDM nya.

Saat ini kita dihadapkan permasalahan stunting dimana angka prevalensi stunting di Jawa Timur berdasarkan SSGI 2021 sebesar 23,5%  masih cukup tinggi ini perlu upaya dan kerja keras dari semua pihak untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024 sesuai target yang ditetapkan oleh Bapak Presiden.

Kasus Stunting disebabkan oleh faktor multidimensional salah satunya adalah perkawinan anak,  kenapa perkawinan tadi banyak terjadi, karena ada tradisi banyak anak banyak rezeki, pokok anak sudah lulus itu sudah bisa kawin.

Kita sering membenarkan tradisi, yang kita butuhkan adalah mentradisikan yang benar. Dari sisi regulasi UU perkawinan ini menurut saya merupakan alat yang membutuhkn waktu Panjang. Jadi kita perlu bersabar juga untuk melihat hasilnya. Kita butuh juga untuk melakukan pendekatan kepada toga dan toma untuk keterlibatan mereka agar perempuan bisa untuk tidak melakukan perkawinan anak.

Kegiatan ini juga dihadiri Bapak DR. Richard Makalew dari UNFPA mengatakan Keterkaitan pernikahan anak dengan bonus demografi, Indonesia sedang mengalami tantangan bonus demografi. Bonus demografi bisa mempercepat ekonomi dengan syarat bahwa usia produktif memiliki Kesehatan yang baik. Jika usia produktif terpapar perkawinan anak, maka bonus demografi terancam.

bkkbn-jatim-penting-kerjasama-pemerintah-dan-dprd-dalam-cegah-pernikahan-diniBPS tahun 2021 menunjukkan perempuan 20-24 tahun berstatus kawin yang menikah kurang dari usia ideal adalah 10,44%. Angka ini diatas rata-rata nasional, yaitu 9,23%. Maka perkawinan anak di tahun yang sama diperkirakan 150 juta.

Faktor perkawinan anak salah satunya adalah kemiskinan. Perkawinan anak dianggap sebagai solusi. Selain itu, Geografis juga menjadi faktor. Kurangnya akses terhadap Kesehatan reproduksi yang komprehensif. Pandangan sosial juga menjadi factor. Masyarakat menguatkan gender inequality / stereotype gender tertentu seperti perempuan yang tidak segera menikah akan menjadi perawan tua.

Dampaknya adalah meningkatkan kelahiran bayi premature / stunting dan angka kematian ibu. Angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi, bahkan lebih tinggi dari Sebagian besar negara di asia tenggara. Padahal secara ekonomi, Indonesia masih lebih baik dari negara- negara tersebut. Angka perceraian di Indonesia juga tinggi

Upaya nasional dalam pencegahan perkawinan anak : UU no 16 thn 2019 : revisi usia minimal perkawinan, Perman No. 5 tahun 2019 tetntang Permohonan Dispensasi Perkawinan Anak, RAN PIJAR, Stranas PPA, Di Jawa Timur ada SE Gubernur 10/2021 yang mencakup 6 langkah yang harus dilakukan bupati/walikota, Cepak oleh PKK Jatim, Pembentukan Puspaga, Literasi digital melalui Medsos.

Ibu Novi selaku Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan angka Diska sampai bulan juli 2022 mencapai 10.104 di Jatim, Cerai gugat (oleh perempuan) sampai bulan juli 2022 mencapai 36.230 di Jatim,  Cerai talak (oleh laki-laki) sampai bulan juli 2022 mencapai 34.073 di Jatim, Terjadi peningkatan tajam diska di Jatim dari 2019 ke 2020 akibat adanya UU baru dari 16 tahun ke 19 tahun dan belum sempat disosialisasikan, Diska tertinggi di 2018-2021 adalah kabupaten Malang. Tahun 2022 adalah Kab. Jember,

Kebijakan Perlindungan Anak di Jatim yang sudah ada, meliputi Perda Jatim 16/2012, Perda Jatim 2/2014, SE Gubernur Jatim 474/2021, Pergub Jatim 1/2021, Pergub Jatim 20/2021, SE Gubernur Jatim 300/2022.

2 tahun berturut-turut Jatim menjadi Provinsi Layak Anak, Semua kabupaten/kota sudah membuat SOP, kalau ada pengajuan Diska harus mendapat rekomendasi dari Puspaga, Perkawinan anak yang terjadi salah satunya karena tidak adanya waktu luang yang diisi dengan hal yang tepat, Di Jawa Timur sudah ada Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Timur pada 6 April 2021.

Pada Juli tahun 2022 juga ada penandatanganan Komitmen Cegah Stunting dan Mewujudkan Keluarga Berkualitas, Pada Sept tahun 2022 juga ada penandatanganan Komitmen Bersama Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, TP PKK Jatim juga sudah Menyusun draft buku CEPAK SE Gubernur Jatim tahun 2022

Dalam diskusi ini beberapa point penting antara lain

  • Yang dilakukan forum parlemen adalah Advokasi ke seluruh DPR di semua tingkat wilayah, yang mana latar belakangnya bervariasi, Capacity building untuk anggota DPR, membangun networking dengan organisasi di luar, menyiapkan data dan informasi.
  • Dalam tataran pelaksanaan aksi RAN PIJAR, akan segera dibentuk tim di tingkat prov dan kab/kota. Harapannya adalah kegiatan aksi ini bertitik tumpu pada kegiatan masyarakat di tingkat desa. Karena untuk kegiatan yang bersifat sinergis, Kerjasama antara pemdes, toga, dan toma memiliki daya ungkit yang BKKBN melalui Kemendes bisa mengalokasikan dana desa bisa untuk Pencegahan Perkawinan Anak.

bkkbn-jatim-penting-kerjasama-pemerintah-dan-dprd-dalam-cegah-pernikahan-diniPada sambutan penutupan Ibu Dra. Maria Ernawati, MM meyampaikan rasa optimis Jawa Timur bisa menurunkan angka Perkawinan Anak meskipun secara data,  angka kita masih di atas rata-rata nasional.

Kita perlu memulai pendekatan dari tokoh agama, tokoh masyarakat agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari perkawinan anak. Tentu ini perlu satu sinergi program, tidak hanya BKKBN dan DP3AK. Sehingga terjadi akselerasi penurunan perkawinan anak. @Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button