Audit Stunting, Kaper BKKBN Jatim Sambut Rakerda TPPS di Probolinggo
Bangga Kencana || Probolinggo – Kaper BKKBN Jatim Dra. Maria Ernawati, MM., memenuhi undangan Plt. Bapak Bupati Probolinggo, Drs. HA. Timbul Prihanjoko untuk menghadiri Rakerda TPPS dalam rangka Kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Probolinggo. Kamis (30/06/2022).
Dalam kegiatan audit stunting, Bu Erna panggilan akrab Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Jawa Timur diminta untuk memberikan arahan mengenai upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus stunting di Kabupaten Probolinggo.
Hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Ketua DPRD Kab. Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Sekda Kab. Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono, Ketua Tim Penggerak PKK Kab Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, Ketua TPPS se Kabupaten Probolinggo, Kepala DP3AKB Kab.Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Forkopimda Kab Probolinggo, Tim Satgas Stunting Kab Probolinggo, Tim Audit Stunting Kab Probolinggo dan IDI, IBI, Persagi, PPNI, PKB.
Tahun 2021 ini BKKBN mendapatkan mandat baru dari Bapak Presiden RI yaitu sebagai ketua pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, hal ini menjadi tantangan bagi BKKBN untuk dapat menurunkan angka stunting pada tahun 2020-2024 rata-rata sebesar 2.5% setiap tahunnya dari 24.1% pada tahun 2020 menjadi 14% pada tahun 2024.
Hal ini diperkuat dengan turunnya Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang telah ditetapkan 5 (lima) strategi Nasional dalam Percepatan Penurunan Stunting adalah Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Konvergensi Spesifik dan intervensi sensitive di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kab/Kota dan Pemerintah Desa, ketahanan, gizi, pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, dan Penguatan dan pengembangan system, data, informasi, riset dan inovasi.
“Saat ini telah terbit Peraturan Kepala BKKBN sebagai penguatan terhadap Perpres 72 Tahun 2021 yaitu Perban BKKBN No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 sebagai acuan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dengan 8 kegiatan prioritas Rencana Aksi,” terang Bu Erna.
Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI) tersebut mencakup Penyediaan data beresiko stunting, Pendampingan Keluarga Beresiko Stunting, Pendampingan Semua Calon Pengantin/ calon Pasangan Usia Subur (PUS), Surveilans Keluarga Beresiko Stunting dan Audit Kasus Stunting (upaya pencegahan terjadinya kasus serupa).
“Audit Kasus Stunting dilakukan melalui 4 (empat) / indikator kegiatan. Kegiatan Audit Stunting ini merupakan langkah awal dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin. Tahapan dalam Audit Stunting adalah Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, Pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita) dan kasus baduta/balita stunting, Diseminasi Audit Kasus Stunting sehingga menghasilkan Laporan Audit Stunting, dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting,” ujarnya.
Bu Erna juga menerangkan, setidaknya ada 11 poin Strategi dalam Penurunan stunting di Jawa Timur, Pertama, Pemanfaatan data PK21 untuk penajaman segmentasi sasaran keluarga beresiko stunting secara realtime. Kedua, Pembentukan dan Pelaksanaan TPPS Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Ketiga, Pemanfaatan Tim Pendamping Keluarga (TPS) sejumlah 31.324 tim (Bidan, PKK dan Kader di Tk.Desa., Keempat, Optimalisasi kalender SIAP BAHAGIA dan KALENDER PINTAR untuk cegah stunting.
Kelima, Peran perguruan tinggi melalui pertemuan CONSORSIUM PERGURUAN TINGGI se-Jatim, Ketua PT UNAIR, ke enam, KKN TEMATIK untuk aksi percepatan penurunan stunting, Ketujuh, Pengembangan riset dan pemanfaatannya, ke delapan, Peningkatan PERAN MEDIA baik online maupun offline.
Kesembilan, IMPLEMENTASI KONVERGENSI percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja (lintas sektor, PKK, IBI, BNI dan sebagainya), Ke sepuluh, Pelaksanaan pelayanan KB melalui BOKB di awal tahun, kesebelas Pelatihan CTU.
Peran dari Tim Teknis, Tim Pakar dalam upaya pencegahan kasus stunting di Kabupaten/Kota sangatlah penting dalam upaya pencegahan terjadinya kasus stunting/dalam di Kabupaten/Kota. Dengan keterlibatan Tim Teknis dan tim Pakar ini dalam penyiapan data dan informasi serta koordinasi, intervensi, pemantauan dan evaluasi diharapkan ada rumusan solusi terhadap permasalahan yang dibahas sehingga kasus stunting menurun. Yang kemudian akan ditindak lanjuti dengan melakukan evaluasi untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan/penanganan yang tepat pada kasus stunting.
Pada kesempatan yang sama Plt. Bapak Bupati Probolinggo, Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, “stunting di kab. probolinggo yang masih berada di angka 23.30 persen harus menjadi perhatian bersama, begitupun penyelesaiannya yang membutuhkan kerjasama lintas sektor, misalnya masalah ketersediaan air bersih yang belum 100 persen dan jamban bersih yang masih 65 persen, harus melibatkan dinas terkait. Selain itu pendataan by name by address balita yang mengalami stunting serta faktor pemicunya harus benar-benar dilakukan agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.”
“Dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam Kertas Kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar ini akan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Probolinggo di tahun mendatang,” tutup Bu Erna. @Red