Nasional

Strategi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Dibahas BKKBN Jatim dalam Pertemuan Lintas Sekto

Bangga Kencana || Surabaya – BKKBN Jatim Gelar pertemuan lintas Sektor membahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di ruang Lestari Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Senin (21/03/2022).BKKBN Jatim

Acara yang digelar guna mendapatkan Langkah-langkah strategis RAN PASTI (Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting) di Jawa Timur, dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta lintas sektor terkait lainnya

Stunting (gagal tumbuh) merupakan ancaman utama terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lndonesia. Berdasarkan data SSGI 2021 prevalensi stunting nasional yaitu 24,4 persen, sedangkan prevalensi stunting Jawa Timur sebesar 23,5 persen, angka tersebut masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.

BKKBN Jatim

Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam  Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka prevalensinya ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, MM menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Sosialisasi RAN PASTI di Hotel Vasa tanggal 2 Maret 2022.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur bahwa Percepatan Penurunan Stunting diperlukan analisis situasi yang cermat, agar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting yaitu Kepala Bappeda tersupport oleh data yang lengkap, dan seluruh Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) harus bisa masuk ke dalam RKPD agar memiliki cantolan anggaran,” jelasnya.

BKKBN Jatim

Pada sesi diskusi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jatim, Kukuh Tri Sandi, S.Pi., MT., M.Sc.,memaparkan beberapa strategi percepatan penurunan stunting di Jatim.

“Beberapa hal kunci dalam menurunkan stunting yaitu mengoptimalkan sistem monev terpadu, komitmen Gubernur serta Bupati/Walikota terkait penurunan stunting, mendapatkan data akurat dengan sasaran yang jelas, pemberdayaan masyarakat melalui dana desa, memberikan sistem insentif bagi daerah dengan kinerja terbaik, peningkatan peran aktor non pemerintah atau SUN Network serta adanya riset dan inovasi daerah,” pungkasnya. @red 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button