Uncategorized

Sosialisasi RAN PASTI Resmi Digelar BKKBN di Medan

Bangga Kencana || Medan – Sosialisasi RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting) digelar BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional) di Medan, Sumatera Utara. Rabu (9/3/2022).RAN PASTI

Tujuan dari sosialisasi RAN PASTI di Medan ini menjelaskan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Diulas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah juga dibahas dalam sosialisasi. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya  dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala BKKBN Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan para pembicara dari BKKBN serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes.

RAN PASTI

Menurut Hasto Wardoyo, kolaborasi semua pihak di Sumut menjadi kata kunci untuk percepatan penurunan stunting. Pelibatan 21 perguruan tinggi di Sumut yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan sangat potensial untuk dilibatkan.

Program kampus merdeka memungkinkan mahasiswa bisa mendapat nilai satuan kredit semester di Kampung-Kampung Keluarga Berencana yang tersebar di seluruh Sumut, sehingga kontribusinya dalam percepatan penurunan stunting bisa optimal.

RAN PASTI

“Saya berharap, keberadaan 385 perguruan tinggi yang ada di Sumut bisa melaksanakan kegiatan peduli stunting. Hingga saat ini baru sembilan perguruan tinggi atau sekitar 2 persen yang telah melakukan perjanjian kesepakatan pemahaman (MOU) peduli stunting dengan BKKBN. Pelibatan mahasiswa dan pengerahan maksimal TPK menjadi solusi untuk mengcover persoalan stunting yang ada di 6.132 desa yang ada di Sumut,” papar Hasto Wardoyo.

Kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan. 13 dari 33 kabupaten/kota yang berada di Sumut berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.

Malah Mandailing Natal dengan prevalensi stunting 47,1 persen memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas berdasar data SSGI 2021. Dengan Padang Lawas yang berprevalensi 42 persen, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.

Status merah selain disandang Mandailing Natal dan Padang Lawas, juga mencakup Pakpak Bharat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota Padangsidempuan, Langkat, Batubara, Labuan Batu Utara serta Tapanuli Selatan.

Sementara yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20 hingga 30 persen meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Toba Samosir, serta Binjai. Tepatnya daerah yang berstatus kuning di Sumut berjumlah 14 daerah.

Sementara yang berstatus hijau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 10 hingga 20 persen mencakup 6 daerah. Keenamnya terdiri dari Serdang Bedagai, Kota Medan, Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematang Siantar dan Deli Serdang.

Padahal stunting bukanlah kutukan melainkan stunting bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu  hingga hilir,  potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting.

Persoalan stunting merupakan masalah serius mengingat sekitar 2 – 3 persen pendapatan domestik bruto atau PDB hilang pertahun akibat stunting. Dalam hitung-hitungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu, dengan jumlah PDB Indonesia tahun 2020 sekitar Rp 15 triliun maka potensi kerugian akibat stunting akan mencapai Rp 450 triliun.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) yang diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo melalui Peratutan Presiden/Perpres Nomor 72/2021 sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia berharap konvergensi lintas sektoral sungguh-sungguh bisa terlaksana dan membutuhkan komitmen serta kerja keras semua pihak.

“Program, kegiatan dan anggaran untuk percepatan penurunan stunting menjadi saling melengkapi sehingga intervensi yang diberikan betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran. Dengan keberadaan 10.323 Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di Sumut atau setara dengan 30.969 orang penggerak pendamping keluarga, persoalan stunting di seantero Sumut harus bisa teratasi,” jelas Hasto Wardoyo. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button