Program Percepatan Penurunan Angka Stunting, BKKBN Jatim Bekerjasama Dengan Komisi IX DPR RI Bersama Masyarakat Turen Ajak Sukseskan Progam

Bangga Kencana || Malang – Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI Terus berkolaborasi dalam percepatan penurunan angka stunting di Jawa Timur. Minggu, 27 Juni 2021, Bersama Mitra Komisi DPR RI, H. Ali Ahmad, S.H berkesempatan menggelar Sosialisasi Pengendalian Pencegahan Stunting di Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd didampingi oleh Koordinator Bidang KSPK, Dra Suhartuti.,MM berkesempatan hadir di acara yang digelar di Hotel Cakra Turen Malang tersebut. Gus Ali sapaan akrab bapak ali ahmad mengungkapkan bahwasannya Komisi IX DPR RI akan terus berkolaborasi dan mensupport BKKBN dalam permasalahan stunting ini. “BKKBN saat ini salah satu fokus utamanya adalah penurunan angka stunting di Indonesia, secara nasional angka stunting ini masih sangat tinggi, apalagi di masa pandemi ini, stunting harus terus diperhatikan karena dapat membahayakan” paparnya.
Menurutnya salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara mencegah terjadinya pernikahan dini. “Salah satu langkah untuk mencegahnya adalah dengan pencegahan pernikahan di usia dini, BKKBN harus terus ber koordinasi dengan KUA untuk memantau agar kasus pernikahan dini ini dapat dikendalikan” ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs Sukaryo Teguh Santoso,.M.Pd mengajak turut serta masyarakat untuk membantu percepatan stunting di lingkungannya masing-masing, karena menurutnya upaya percepatan penurunan stunting ini tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja. “Harus ada ketelibatan dari semua sektor, pemerintah, pihak swasta, kalangan Pendidikan, masyarakat . termasuk diantaranya adalah media” paparnya.
Pak Teguh mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan di sekitarnya, setidaknya menurut Pak Teguh untuk penurunan stunting perlu pengawalan dan pengawasan terhadap 3 (tiga) kelompok keluarga. “Yang pertama adalah kelompok yang dalam masa pra nikah, tiga bulan sebelum menikah calon pasangan harus dipersiapkan jangan sampai menjalani pola hidup tidak sehat bagi pria bisa mempengaruhi kualitas sperma bila calon pengantin sering menjalani pola hidup tidak sehat seperti minum-minuman keras, merokok, dll, selain itu mereka juga harus melakukan skrining dan mendapatkan pembekalan kesehatan reproduksi” papar pak teguh.
“Yang kedua adalah kelompok Ibu Hamil, harus didampingi dan di awasi apakah mereka secara rutin sudah melakukan monitor pertumbuhan janinnya (ANC) dan memenuhi nutrisi yang cukup selama masa kehamilan” lanjutnya
“Selanjutnya yang terakhir adalah kelompok keluarga yang memasuki pasca persalinan masa interval, jangan sampai setelah melahirkan lupa untuk tidak ber KB, karena bila nanti jarak melahirkan nya terlalu dekat ini juga akan beresiko untuk melahirkan balita stunting” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas PPKB Kabupaten Malang, Ir. Aunur Rofiq, MM menuturkan bahwa angka stunting di Kabupaten Malang sudah menunjukkan kecenderungan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan Tahun 2019 “Berdasarkan data bulan timbang tahun 2020, angka stunting di Kabupaten Malang sudah menunjukkan penurunan, hal ini tidak lepas dari program Keluarga Berencana yang menunjukkan peningkatan di Kabupaten Malang, Angka kesertaan Ber Kb di Kabupaten Malang juga semakin baik” paparnya.
Lebih lanjut beliau menegaskan akan terus menurunkan angka stunting dengan mengoptimalkan kolaborasi dengan lintas sektor di Kabupaten Malang meskipun jumlah tenaga penyuluh di Kabupaten Malang tidak sebanding bila dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.” Tenaga Penyuluh KB di Kabupaten Malang terbatas, untuk itu kami harus menggerakkan semua sektor untuk membantu percepatan penurunan stunting ini, kamo terus mengoptimalkan kolaborasi dengan mita lintas sektor di Kabupaten Malang” pungkanya. @red (humas)