Keluarga Jawa Timur

Penerapan SMAP Diharapkan Mendukung BKKBN Jatim Meraih Predikat ZI WBBM

Bangga Kencana || Surabaya – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, menggelar kegiatan evaluasi penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (ZI WBK/WBBM dan PMPRB). Rabu (31/3/2021).

Hadir sebagai narasumber kegiatan evaluasi ZI WBK/WBBM dan PMPRB, Korwas Biswas IPP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK (BPKP Jatim), Tantawi Haris, Auditor Madya (BPKP Jatim), RR Bevi Takarini, BSN Jawa Timur, Tegar Ega Pragita, S.PI., M.Si., Kepala Biro SDM BKKBN pusat BPK, Victor Siburian, Irwil 1 BKKBN Pusat, Chinggih Widanarto.

Kegiatan ini di hadiri seluruh koordinator bidang atau pejabat ahli madya, Sub koordintor dan pejabat fungsional BKKBN Jatim lainnya, serta 1 perwakilan staf perencana bidang, BP dan BPP, dengan total yang hadir sekira 40 orang, dan juga dk ikuti secara Virtual meeting dari perwakilan BKKBN Prov. Kalbar dan Prov. Maluku.

Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., dalam pembukaan kegiatan menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan BSN (Badan Standarisasi Nasional) Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dan menjalin kerjasama yang baik dengan BKKBN guna meraih ZI WBK/WBBM dan membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 di Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

“Kegiatan Evaluasi Penerapan ZI WBK/WBBM dan PMPRB ini, memiliki makna yang strategis  karena diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi kita semua dalam membangun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan Reformasi Birokrasi, serta membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 di Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur,” ujar pak Teguh panggilan akrab Kaper BKKBN Jawa Timur.

Tujuan utama dalam Pembangunan ZI menuju WBBM dan Reformasi Birokrasi adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi & nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang Anti Gratifikasi dan Penanggulangan Korupsi.

“Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diharapkan dapat mendukung tercapainya Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkas pak Teguh. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button