Pelaksanaan Perdana PK 2021 di Kabupaten Trenggalek
Bangga Kencana || Trenggalek – Kegiatan Pencanangan Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 Kabupaten Trenggalek dibuka oleh Bupati Trenggalek, H.Mochamad Nur Arifin. Kamis (1/4/2021) di Wisata Banyu Lumut Kampung KB Tangguh Semeru, Desa Tegaren, Kecamatan Tugu, Kab. Trenggalek.
Hadir dalam acara, Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd, yang diwakili oleh pejabat fungsional koordinator bidang Latbang BKKBN Jawa Timur, Sukamto, S.E., M.Si., yang didampingi peneliti ahli madya, Dr.Iswari Hariastuti.
Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan, PP & KB dan jajarannya di Kab.Trenggalek, Kapolres Kab.Trenggalek, Kepala Dinas Dukcapil Kab.Trenggalek, Kadinsos PPPA Kab.Trenggalek, Muspika Kecamatan Tugu, Ketua TP PKK Kecamatan Tugu, Kepala Puskesmas Pucanganak, Kepala Puskesmas Tugu, Korlap PKB se Kabupaten Trenggalek, Kepala Desa Se Kecamatan Tugu Kab. Trenggalek, dan Para Supervisor, Petugas Pendata, PK 21 Kecamatan Tugu.
“Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah Program Prioritas BKKBN dalam rangka melaksanakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Pendataan keluarga dilakukan oleh Kader Pendata di wilayah setempat yang dibina dan didampingi oleh Penyuluh Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana,” terang Sukamto dalam sambutannya.
Pelaksanaan PK’21, telah diamanatkan Undang Undang Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB dan Sistem Informasi Keluarga, juga telah mendapatkan dukungan penuh dari Kemendagri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ dan diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/1604/109/2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 di Jawa Timur. Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan akan memudahkan koordinasi, sinergitas serta pengorganisasian pengelolaan PK’21 di lapangan.
Menjelang Pendataan Keluarga (PK) 2021 di Kabupaten Trenggalek, kegiatan diawali dengan orientasi PK21 diikuti sebanyak 1540 kader pendata, 157 Supervisor di Kabupaten Trenggalek. Kegiatan orientasi dan pembekalan ini juga dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur bersama dimulai tanggal 16 – 30 Maret 2021. Tujuannya diharapkan para kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK 2021.
Pendataan Keluarga pada tahun ini dilakukan dengan metode sensus yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan 1 April – 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia dengan sasaran adalah keluarga dan keluarga khusus.
Hasil Pemetaan di Jawa Timur, total KK yang ada sebesar 12.812.995 KK yang nantinya akan di data menggunakan metode Smartphone (82 %) dan Formulir (18 %). Informasi yang dikumpulkan berkaitan dengan Indikator kependudukan, Indikator KB, Indikator Pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga akan menyasar seluruh keluarga di Jawa Timur kurang lebih 12,8 juta keluarga.
PK 2021 merupakan kegiatan prioritas BKKBN yang dilaksanakan 5 tahun sekali. Mengapa pendataan keluarga penting?. Agenda pembangunan kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Sayangnya, tidak ada data keluarga dari sumber manapun dengan cakupan seluruh keluarga. Melalui pendataan keluarga diharapkan hadir “SATU DATA KELUARGA INDONESIA”.
Selain menghasilkan data keluarga by name by address, PK 2021 juga mengidentifikasi keluarga beresiko stunting. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan prioritas nasional. Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas secara konvergensi. Untuk mendapatkan informasi terkait persoalan Stunting dan beberapa faktor kondisi keluarga lainnya diperlukan Pendataan Keluarga agar intervensinya tepat sasaran, tepat ukuran dan tepat solusinya.
Parameter utama dalam menyediakan data keluarga by name by address ini akan dipergunakan dalam penetapan sasaran, intervensi, dan optimalisasi operasional Program Bangga Kencana di lapangan. Selain itu, pemanfaatan data keluarga juga dapat digunakan untuk program pembangunan terkait lainnya.
Pendataan Keluarga nantinya akan menghasilkan profil keluarga termasuk profil Pasangan Usia Subur (PUS), baik yang sudah mengikuti program Keluarga Berencana (KB) maupun yang belum. PK 2021 juga akan menghasilkan basis data PUS secara akurat dan lengkap per nama dan per alamat (by name by address), dimana akan tersimpan dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI). Oleh karena itu, Data yang diperoleh dari Pendataan Keluarga dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat terutama dalam pembangunan keluarga, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan baik di pemerintah daerah maupun pusat. @red