BKKBN Jatim Gelar Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021
Bangga Kencana || Surabaya – Dalam Mempersiapkan Pendataan Keluarga 2021. Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Mengadakan Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 bagi Pembina Wilayah di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. Selasa (19/1/2021).
Bertempat di Gedung Lestari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Kegiatan ini digelar secara langsung dan diikuti secara virtual oleh Kepala UPT Balai KKB Jember dan Malang. Dalam kegiatan itu mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Dr Andriyanto, S.H., M.Kes., beserta jajarannya.
Adapun Peserta kegiatan adalah Sekretaris Badan BKKBN jatim beserta Seluruh Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di Lingkungan Perwakilan BKKBN Jawa Timur sebagai pembina wilayah.
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program KKBPK diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam system informasi keluarga (SIGA).
“Hari ini kita akan membahas topik kegiatan yang sempat tertunda, pendataan ini yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 krn adanya pandemi Covid-19 jadi harus ditunda baik pelaksanaan maupun pendanaanya pada tahun 2021,” ungkap Drs Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jatim dalam pembukaannya.
“Sedianya pusat hanya mampu memberi dukungan terhadap pelaksanaan di 80% wilayah di jawa Timur. Alhamdulillah dari diskusi bersama dengan pusat akhir nya Jawa Timur akan mendapatkan pendataan semuanya. Pendataan ini akan terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan. Yang pertama data kependudukan, berikutnya pendataan terkait dengan Keluarga Berencana, dan yang terakhir adalah pendataan tentang pembangunan keluarga yang memetakan mulai dari kesejahteraan keluarga baik sandang, pangan sampai tingkat pendidikan nya,” lanjut Pak Teguh.
Pendataan Keluarga tahun 2021 akan dimulai pada Bulan April tahun 2021. “Harapan nya kita dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya. Dalam pendataan ini nantinya kita juga akan mendeteksi keberadaan stunting,” tuturnya.
Pendataan tahun ini akan dilakukan dengan dua cara, sistem pendataan secara langsung dan sistem pendataan secara online melalui aplikasi Smart Phone. “Selain melakukan pendataan secara langsung, kita juga akan menggunakan penginputan melalui aplikasi di Android atau smartphone untuk itu kita membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” lanjut Pak Teguh.
“Mumpung ada juga Kepala DP3AK Jawa Timur pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kita masih memiliki Pekerjaan Rumah terkait dukungan dari berbagai pihak, untuk itu mohon dukungan dari Pemerintah Daerah jawa Timur ibu Gubernur untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mensukseskan kegiatan pendataan ini saja, karena keterbatasan kami tentu kami mengharapkan dukungan semua pihak sehingga dapat menghasilkan data yang berkualitas,” pungkas Pak Teguh.
Sementara Itu Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dr Andriyanto, S.H., M.Kes., mengungkapkan bahwa Kegiatan Pendataan merupakan kebutuhan yang penting dalam perencanaan suatu program. “Pendataan ini sudah menjadi kebutuhan yang penting, kami siap mendukung untuk mensukseskan kegiatan tersebut yang perlu diingat BKKBN adalah lembaga vertikal tentu dalam melakukan kerjasama tidak lepas dari kebijakan BKKBN di tingkat pusat, yang bisa kami bantu nanti adalah dalam melakukan validasi data tersebut,” ungkap Pak Andri.
“Pada Tanggal 21 Januari ini, BPS dan Direktorat Kementerian Dalam Negeri akan melaunching hasil sensus Penduduk tahun 2020 tentunya kita dapat memanfaatkan data sensus tersebut,” lanjut Pak Andri.
“Kami Insya Allah akan membantu membuatkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk membantu memberikan instruksi hingga tingkat RT dan RW untuk menginformasikan kegiatan pendataan ini dan memastikan agar dalam pendataan tidak terlewat satu keluarga pun. Intinya adalah validitas, jadi Data keluarga yang di peroleh nanti ending nya adalah data yang valid yang berkualitas,” pungkas Pak Andri.
Sementara Itu Ibu Dra Sofia Hanik, M.M., Koordinator Bidang Adpin, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya Perwakilan BKKBN Jatim mengungkapkan kegiatan ini merupakan pemantapan bagi pembina wilayah di lingkungan perwakilan BKKBN Jawa Timur dalam mempersiapkan keberhasilan PK2021 di masing-masing wilayah binaannya.
“Pendataan Keluarga Tahun 2021 kalau kita memperhatikan legalitasnya dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, seperti yang di sampaikan oleh bapak kepala karena adanya pandemi jadi dilakukan tahun 2021,” ujar Bu Hanik.
“Kita akan melakukan pembekalan lagi di tingkat sub koordinator terkait formulir dalam pendataan keluarga ini secara virtual, sebelum rakerda kami juga akan melakukan penguatan terkait dukungan di tingkat bakorwil harapannya para pembina wilayah nanti harap hadir di masing-masing Bakorwil,” pungkasnya. @red