BKKBN Jatim Gandeng UNESA Gelar Pelatihan KTI bagi Penyuluh KB
Bangga Kencana || Surabaya – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., menggelar pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Penyuluh Keluarga Berencana (KB).
Pelatihan yang diikuti oleh 60 orang Penyuluh KB dilingkungan BKKBN Jatim bertujuan agar ASN di Lingkungan BKKBN bisa meningkatkan kompetensi yang dimiliki, tidak terkecuali Penyuluh Keluarga Berencana (KB).
Koordinator Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto, S.E., M.Si., mengatakan pejabat fungsional tertentu seperti Penyuluh KB maupun fungsional tertentu lainnya saat ini dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi dan kapasitas di bidang tugasnya.
Kompetensi yang harus dikuasai oleh Penyuluh KB ada tiga sebagaimana yang tertera di Peraturan Menpan RB Nomor 21 tahun 2018, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
“Salah satu unsur pengembangan profesi yang masuk dalam ranah kompetensi manajerial adalah menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI),” kata Sukamto pada acara Penutupan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Penyuluh KB, di Surabaya, Sabtu (7/11/2020).
Sukamto menambahkan salah satu tugas dari Penyuluh KB adalah menganalisa dan menyajikan data kepada para stakeholder atau pemangku kebijakan. Disamping itu, KTI dapat dijadikan media Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana kepada masyarakat serta dapat sekaligus sebagai media pembelajaran dalam mengembangkan ide dan kreatifitas dalam menulis secara ilmiah dengan baik secara offline maupun online sekaligus menambah angka kreditnya.
Kenyataan di lapangan, sambung Sukamto, menulis dan mempublikasikan karya ilmiah bagi sebagian Penyuluh KB masih menjadi permasalahan serius. Sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 8 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Karya Tulis atau Karya Ilmiah bagi Penyuluh KB.
“Merujuk dari peraturan tersebut, membuat KTI menjadi syarat wajib dan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan Penyuluh KB. Khususnya bagi Penyuluh KB Ahli Madya yang akan naik ke jabatan Penyuluh KB Ahli Utama. Serta ada aturan ASN dalam satu tahun minimal harus mendapatkan angka kredit sebesar 20 JP, ini bisa dicapai salah satunya dengan KTI,” paparnya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, Sukamto menambahkan diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang penulisan KTI, sekaligus dapat meningkatkan kompetensi Penyuluh KB dalam memanfaatkan Data Mikro Program Bangga Kencana.
Diharapkan peserta memilih tema dengan isu-isu strategis yang saat ini menjadi perhatian antara lain masalah stunting, pernikahan dini dan unmetneed.
Sukamto juga mengungkapkan pelatihan KTI bagi Penyuluh KB ini dilakukan dengan biaya mandiri oleh peserta, sebab tahun 2020 dan tahun 2021 kemampuan APBN khususnya di BKKBN bidang pelatihan dan pengembangan sangat terbatas. Maka teman-teman Penyuluh KB meng-inisiasi dan meng-inisiatif untuk melaksanakan kegiatan ini dengan biaya sendiri.
“Ini sangat luar biasa dan kegiatan seperti ini belum pernah dilaksanakan di daerah lain kecuali di Jawa Timur. Tahun 2020, Pelatihan KTI dengan mandiri ini dilakukan dua kali, angkatan pertama dilakukan pada Maret 2020 kemarin di Malang dan hari ini adalah angkatan kedua,” jelasnya.
Sukamto juga menjelaskan untuk menyelenggarakan pelatihan KTI kelas mandiri ini tidak bisa dilakukan sendiri, maka Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur menggandeng Universitas Negeri Surabaya (UNESA), sebab BKKBN bukan lembaga yang bisa menerima pertanggungjawaban ini.
“Dengan menggandeng UNESA maka permasalahan akuntabilitas dan administrasi bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Ditempat yang sama, Pengajar Pelatihan KTI yang tidak lain adalah Dosen UNESA, Ali Imron menjelaskan Pelatihan KTI kelas mandiri ini sudah dilakukan dua kali di tahun ini. Angkatan pertama dilakukan secara offline sebelum pandemi, namun untuk angkatan kedua ini rencananya dilakukan April karena pandemi maka diundur hingga kesepakatan dilakukan pada 26 Oktober hingga 7 November 2020 ini.
“Untuk angkatan kedua ini, kami menggunakan sistem pembelajaran Blended system yaitu perpaduan sistem daring dan sistem learning,” kata Ali.
Ali menjelaskan untuk tanggal 26 Oktober hingga 5 november menggunakan sistem daring dengan menggunakan dua sistem, Sinkronus menggunakan zoom dan asinkronus untuk penugasan dan diskusi. Sedang untuk pertemuan dua hari ini adalah sistem manuskrip atau memaparkan karya tulis mereka.
“Output adalah KTI yang siap publish. Kita akan menilai apakah layak dan harus lolos tes plagiasi, baru kemudian kami akan beri beberapa link untuk publish yang sesuai dengan topik yang terangkat,” pungkasnya. @red