Keluarga Daerah

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Blitar Atasi Stunting Hingga Pelayanan KB Gratis

Bangga Kencana, Blitar – Impian besar tentang Indonesia unggul, maju, bersaing dengan bangsa-bangsa lain dan telah cukup dewasa untuk mengatasi isi-isu persoalan klasik bangsa, seperti korupsi, disintegrasi dan kemiskinan. Dengan demikian kualitas sumber daya manusia menjadi dasar dari impian menjadi Indonesia emas tahun 2045 mendatang. 

Pada tahun 2045, Indonesia akan berumur 100 tahun. Tahun 2045, Indonesia mendapat bonus Demografi, yakni masa dimana jumlah usia produktif (umur 15-64 tahun) lebih besar dibanding jumlah penduduk diusia tidak produktif (umur dibawah 14 tahun atau diatas 65 tahun).

Ket: Sekda Kabupaten Blitar

Dengan bonus Demografi, bisa berdampak di 2 hal yakni suatu berkah atau musibah. Akan menjadi berkah apabila jika SDM di Indonesia mempunyai kualitas yang baik sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara. Sebaliknya akan menjadi musibah apabila jika jumlah penduduk pada usia produktif tidak mempunyai kemampuan (kualitas) yang mumpuni sehingga akan timbul penggangguran masal dan tentunya itu akan menjadi beban negara.

Ket: Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Blitar

Ada beberapa upaya pemerintah agar usia produktif memasuki Indonesia Emas mempunyai kualitas yang baik, upaya tersebut antara lain tidak adanya kasus Stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Totok Subihandono menjelaskan bagaimana upaya Pemkab Blitar mengatasi permasalahan stunting, dan mensejahterakan keluarga melalui Kampung KB.

“Kita harus betul-betul mempersiapkan diri menuju Indonesia emas. Dan untuk mengatasi Stunting banyak program yang kita lakukan melalui dinas kesehatan. melalui pelayan posyandu kita periksa mulai kehamilan, hamil muda hingga menjelang melahirkan bisa terdeteksi terus, baik janin atau ibunya, terutama gizinya sehingga permasalahan stunting bisa kita atasi,” ungkap beliau, Jumat (16/10/2020) diruang lobby kantor Bupati Blitar.

Dalam upaya lain menuju Indonesia Emas, salah satunya adalah pembentukan Kampung KB program dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Totok Subihandono menjelaskan support Kabupaten Blitar terkait kampung KB.

“Di Kabupaten Blitar sudah terbentuk kampung KB sejumlah 37 yang tersebar di 22 kecamatan. Dan yang kita bentuk sudah berjalan. Support dari kita adalah melalui PPKB, dan pemerintah desa untuk selalu mensupport kegiatan kampung KB, karena Kampung KB sangat bermanfaat sekali,” tambahnya.

Dimasa pandemi diduga akan melonjaknya angka jumlah penduduk, karena terjadinya Drop Out (DO) peserta KB, sehingga angka kehamilan akan meningkat, untuk mengatasi itu Kabupaten Blitar mempunyai cara yang bisa di tiru oleh pemerintah daerah lain.

“Terobosan-terobosan kita lakukan, untuk kegiatan kelurga Berencana, kabupaten Blitar adalah Kabupaten yang pertama memberikan suatu kebijakan pelayanan gratis dimasa pandemi ini untuk para akseptor KB. Jangan sampai terjadi akseptor Drop Out KB,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, kepala Dinas PPKBP3A, Drs. Eka Purwanta menjelaskan upaya mengurangi Stunting. “Dinas PPKB melalui posyandu kita adakan KIT, kita harapkan pada ibu balita, ibu hamil, keluarga balita dan lansia informasi stunting bisa tersampaikan, dan kita bentuk petugas yang sudah dibekali untuk datang dari rumah-rumah menginformasikan tentang Stunting, KB dan lainnya,” ungkap Eka.

Dalam menyongsong Indonesia Emas, para remaja mempunyai kualitas baik, untuk itu remaja jangan sampai terjerumus pada Triad KRR  (Tiga Permasalahan Kesehatan Reproduksi Remaja) yaitu pernikahan dini, sex pranikah, dan Napza (penyalahgunaan obat-obatan terlarang).

Terkait hal itu Eka menjelaskan, “BKKBN kan lengkap, kalau dalam kelompok kerja ada BKB, BKB, dan BKR, melalui itu kita maksimalkan bisa pantau remaja. Dan kita punya PP2A yang siap bergerak untuk mengatasi permasalahan remaja,” pungkasnya.

Dikesempatan berbeda, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., menjelaskan menuju Indonesia Emas yang harus dilakukan adalah  memaksimalkan 8 fungsi keluarga, melakukan pemahaman kepada remaja tentang perencanaan pernikahan, serta pelayanan faskes untuk ibu hamil hingga melahirkan.

“Delapan fungsi keluarga yakni fungsi Agama, keluarga membentuk pribadi anak, Fungsi Cinta dan Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi budaya Sosial dan Fungsi Lingkungan. Itu harus dilakukan secara maksimal kepada keluarga, dan pemahaman terkait perkawinan ideal untuk remaja, yakni perempuan umur 21 tahun, dan laki-laki umur 25 tahun,” pungkasnya. @red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button